Merangin – Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin Periode 2021-2026 dikukuhkan oleh Plt Bupati Merangin H. Mashiuri, Jumat (30/7/2021) di Pola Utama Kantor Bupati Merangin,
Dalam sambutannya Plt Bupati Merangin H Mashuri menyampaikan para pengurus BASNAS harus bisa menjadi yang terbaik di Provinsi Jambi, dalam pengelolaan dana zakat, infak dan shodaqoh.
‘’Selamat kepada saudara-saudara yang baru dikukuhkan menjadi pengurus BAZNAS Kabupaten Merangin periode 2021-2026. Semoga saudara-saudara dapat mengangkat BAZNAS Merangin menjadi yang terbaik di Jambi,’’ujar Plt Bupati.
Pada acara yang dihadiri Pj Sekda Merangin Muktamar Hamdi tersebut, H Mashuri mengatakan, keberhasilan yang sudah dicapai oleh para pengurus BAZNAS sebelumnya, harus dipertahankan dan ditingkatkan.
Pada kesempatan itu, Plt bupati minta kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, perbankan, perusahaan-perusahaan dan badan-badan lainnya dapat membantu dalam pembayaran zakat, infak dan shodaqoh setiap tahunnya.
‘’Melalui pembayaran zakat, infak dan shodaqoh yang dilelola oleh BAZNAS Merangin itulah, merupakan wujud kita perduli antar sesama dan turut membantu mensejahterakan masyarakat,’’terang H Mashuri.
Dikukuhkan sebagai Ketua BAZNAS Merangin H Syafrudin Hadi, Wakil Ketua Bidang Pengumpulan H Abdul Khalik, Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Syabarudin, Wakil Ketua Bidang Perencanaan Keuangan H Zainudin.
Selain itu Plt Bupati Merangin H Mashuri juga mengukuhkan H Masrzuki Yahya sebagai Wakil Ketua Bidang Administrasi, Sumber Daya Manusia dan Umum dan para pengurus BAZNAS Merangin lainnya. ( bal/kominfo)