Merangin – Kabar gembira, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Merangin, Propinsi Jambi meskipun lebaran Hari Raya Idul Fitri 1440H/2019 masih lama, namun dana Tunjangan Hari Raya (THR) sudah ada di Kas Daerah.
“Dana untuk THR Idul Fitri 1440H/2019 bagi PNS/ASN Merangin uangnya sudah tersedia di kas daerah sebesar sekitar Rp. 26 Milyar,”jelas Darhimah Kabid Berbendaharaan, DPKAD Kabupaten Merangin saat berbincang dengan awak media, Sabtu (11/5)
Menurur ia, dana bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Payung hukumnya berdasarkan Peraturan Pemerintah sudah di tandatangani Presiden RI.
“Untuk pencairannya masih menunggu Surat Edaran dari Menteri Keuangan. Mudah-mudahan sebelum hari Raya Idul Fitri sudah dibayarkan,”jelasnya.
Sedangkan untuk gaji ke 13 akan dibayarkan pada bulan Juli 2019 saat memasuki pendaftaran anak sekolah. (gas).