Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin akhirnya bisa bernafas lega pasalnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2022 yang ditunggu-tunggu sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
” TPP ASN tahun 2022 untuk Kabupaten Merangin Provinsi Jambi statusnya sudah di setujui. Sekarang sedang proses lebih lanjut ke bagian Keuangan Daerah,”jelas Kiki Utama Kepala Bagian Organisasi Setda Merangin menyampaikan ke media ini, Sabtu (12/2/2022) siang melaui WhatsApp.
Kabag Organisasi Kiki Utama juga menyampaikan untuk payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin sudah di proses di Bagian Hukum Setda Merangin.
Untuk dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) menurut penuturan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin, Mashuri kepada media ini pada hari Jumat (11/3) diruang kerjanya menyampaikan sudah tersedia di kas daerah,”jelasnya.
“Dana TPP ASN Kabupaten Merangin sudah tersedia di kas daerah sebesar lebih kurang Rp.7 Milyar. Mudah-mudahan segera bisa dibayarkan apabila semua persyaratan sudah terpenuhi,”jelas Mashuri. (gas).