Kamis, Juni 18, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Ini Daftar Kendaraan Barang Rampasan Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya Akan Dilelang Kejaksaan Agung 

jambicenter by jambicenter
22 November 2021
in NUSANTARA
0
Ini Daftar Kendaraan Barang Rampasan Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya Akan Dilelang Kejaksaan Agung 
156
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kejaksaan Agung melaksanakan kegiatan penjelasan (Aanwijzing) Lelang Barang Rampasan Negara dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada PT Asuransi Jiwasraya, Minggu (21/11/2021).

“Sebanyak 15 (lima belas) kendaraan roda empat dan 1 (satu) kendaraan roda dua, yang akan dilelang,”jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan.

Kegiatan dilaksanakan pukul 10.00 Wib oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung bertempat di Kantor Jiwasraya Jalan Ir. H. Juanda No. 34, Jakarta Pusat DKI Jakarta.

Lebih lanjut Kapuspen Leonard menyampaikan bahwa lelang barang rampasan negara yang telah ditetapkan jadwalnya oleh KPKNL Jakarta IV dalam rangka penyelesaian barang rampasan negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah memperoleh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum (inkracht) dengan 6 (enam) orang terpidana, masing-masing atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro, Terpidana Hendrisman Rahim, Terpidana Heru Hidayat, Terpidana Hary Prasetyo, Terpidana Syahmirwan, dan Terpidana Joko Hartono Tirto.

Adapun rincian lengkap daftar 16 (enam belas) kendaraan dimaksud, berupa 15 (lima belas) kendaraan roda empat dan 1 (satu) kendaraan roda dua, berdasarkan penilaian dari KPKNL Jakarta I dengan hasil nilai wajar keseluruh sebesar Rp11.193.752.000,00 (sebelas milyar seratus sembilan puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh dua ribu rupiah), dengan perincian sebagai berikut:

1. Perkara atas nama Terpidana Heru Hidayat sebanyak 4 (empat) unit kendaraan roda empat, antara lain:
1 (satu) unit Jeep Landrover/ R. Rover 5.0 L V8AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2012, Nopol. B 2 M, berikut STNK tanpa BPKB dengan nilai wajar Rp 806.565.000,-
1 (satu) unit Jeep Lexus / RX 300 Luxury 4×2 AT, Warna Putih, Tahun Pembuatan 2018, Nopol. B 9 RTN, berikut STNK tanpa BPKB, dengan nilai wajar Rp 936.750.000,-
1 (satu) unit Minibus Toyota / Vellfire 2.5 G AT, Warna Putih, Tahun Pembuatan 2016, Nopol. B 88 RTN, berikut BPKB dan STNK, dengan nilai wajar Rp 624.993.000,-
1 (satu) unit Minibus Toyota / Vellfire 2.5 G AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2017, Nopol. B 89 RTN, berikut BPKB dan STNK, dengan nilai wajar Rp 680.016.000,-

2. Perkara atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro sebanyak 4 (empat) unit kendaraan roda empat, antara lain:
1 (satu) unit Jeep Landrover/ R. Rover 3.0 LWB AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2016, Nopol. B 1 KRO, berikut STNK tanpa BPKB, dengan nilai wajar Rp 2.056.875.000,-
1 (satu) unit Jeep Audi / Q7 3.0 TFSI AT, Warna Putih, Tahun Pembuatan 2017, Nopol. B 158 OQ, berikut STNK tanpa BPKB, dengan nilai wajar Rp 962.800.000,-
1 (satu) unit Minibus Toyota/ Alphard 2.5 G AT, Warna Putih, Tahun Pembuatan 2019, Nopol. B 908 SHN, berikut STNK tanpa BPKB, dengan nilai wajar Rp 829.497.000,-
1 (satu) unit Sedan Mercedez Benz/ S.500 AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2014, Nopol. B 70 KRO, berikut STNK tanpa BPKB, dengan nilai wajar Rp 1.042.681.000,-

3. Perkara atas nama Terpidana Hendrisman Rahim sebanyak 2 (dua) unit kendaraan roda empat dan 1 (satu) unit kendaraan roda dua, antara lain:
1 (satu) unit Micro / Minibus Toyota / Alphard G AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2016, Nopol. B 1018 DT, berikut BPKB dan STNK, dengan nilai wajar Rp 600.350.000,-
1 (satu) unit Sedan Mercedez Benz / E 300 AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2013, Nopol. B 737 DIR, berikut BPKB dan STNK, dengan nilai wajar Rp 285.853.000,-
1 (satu) unit Sepeda Motor Harley Davidson / FLHX Street Glide, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2021, Nopol. B 6035 WGL, berikut BPKB dan STNK, dengan nilai wajar Rp 361.851.000,-

4. Perkara atas nama. Terpidana Harry Prasetyo sebanyak 2 (dua) unit kendaraan roda empat, antara lain:
1 (satu) unit Sedan Mercedez Benz / E 300 (W213) CKD, Warna Putih, Tahun Pembuatan 2017, Nopol. B 926 MRA, berikut BPKB dan STNK, dengan nilai wajar Rp 626.376.000,-
1 (satu) unit Micro / Minibus Toyota / Alphard G AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2018, Nopol. B 269 HP, berikut BPKB dan STNK, dengan nilai wajar Rp 697.968.000,-

5. Perkara atas nama Terpidana Syahmirwan sebanyak 2 (dua) unit kendaraan roda empat, antara lain:
1 (satu) unit Minibus Honda / CR-V RM3 2 WD 2.4 AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2014, Nopol. B 1065 MW, berikut STNK dan BPKB, dengan nilai wajar Rp 167.807.000,-
1 (satu) unit Minibus Toyota / Kijang Innova 2.4 Q AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2016, Nopol. B 26 YRA, berikut BPKB dan STNK, dengan nilai wajar Rp 253.716.000,-

6. Perkara atas nama Terpidana Joko Hartono Tirto sebanyak 1 (satu) unit kendaraan roda empat, yaitu:
1 (satu) unit Minibus Toyota / Kijang Innova 2.4 V AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2018, Nopol. B 2376 BZM, berikut BPKB dan STNK, dengan nilai wajar 259.654.000,-

“Pelaksanaan lelang terhadap barang-barang tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 November 2021 pukul 14.00-15.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet (sesuai WIB),”jelasnya

Untuk alamat domain https://www.lelang.go.id dengan tempat lelang Ruang Lelang KPKNL Jakarta IV Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No.10 Jakarta Pusat, serta penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran.. (gas).

jambicenter

jambicenter

Related Posts

KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan
National

KPK Ingatkan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Tidak Menjadi Celah Praktik Titipan, Gratifikasi Maupun Pungli

15 Juni 2026
Kejaksaan RI Serahkan Hasil Lelang BPA Fair 2026 dan Penelusuran Aset Edi Tansil ke Kemenkeu, Total Rp1,02 Triliun
National

Kejaksaan RI Serahkan Hasil Lelang BPA Fair 2026 dan Penelusuran Aset Edi Tansil ke Kemenkeu, Total Rp1,02 Triliun

15 Juni 2026
KPK Cegah 3 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Penyidikan Perkara Kouta Haji Kemenag RI 2023-2024
HUKRIM

KPK Geledah disejumlah Lokasi Terkait OTT Bupati Muara Enim Sumatera Selatan

14 Juni 2026
Next Post
Hingga Tengah Malam, Banjir Wilayah Kota Tebing Tinggi Belum Surut

Hingga Tengah Malam, Banjir Wilayah Kota Tebing Tinggi Belum Surut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

KPK OTT di Sulawesi Tenggara

10 bulan ago
Kejaksaan Agung Minta Kepala Desa Dan Calon Kepala Desa Di Merangin Yang Akan di Lantik Hindari Korupsi

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Periksa 8 Orang Saksi Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia

4 tahun ago
Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Perkara Korupsi Komoditi Emas

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

2 tahun ago
Kejaksaan AgungTetapkan AM Komisaris PT YAT Tersangka Korupsi Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

Kejaksaan AgungTetapkan AM Komisaris PT YAT Tersangka Korupsi Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

5 hari ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In