Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin kembali diuji kesabarannya, pasalnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Oktober dan Nopember 2021 yang ditunggu-tunggu pencairannya belum bisa dicairkan.
Keterlambatan pencarian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Oktober dan Nopember 2021 dibenarkan oleh Kepala Bidang Berbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin, Darhimah saat dikonfirmasi awak, Jumat (5/11/2021)
“Disebabkan dana di kas daerah belum ada, TPP ASN Merangin bulan Oktober dan Nopember 2021 belum bisa dibayarkan karena masih menunggu transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jambi,”jelas Darhimah.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Darhimah, untuk dana yang dibutuhkan untuk pembayaran TPP ASN Merangin setiap bulan sebesar lebih kurang Rp. 7,5 Milyar, sehingga jumlah untuk bulan Oktober dan Nopember 2021 sebesar lebih kurang Rp. 15 Milyar.
“Mudah-mudahan Pemerintah Pusat dan Provinsi segera mentransfer Dana Bagi Hasil (DBH) ke kas daerah Kabupaten Merangin sehingga TPP ASN Merangin bulan Oktober dan Nopember 2021 segera bisa dicairkan,”harapnya. (gas).