Merangin – Terkait rencana akan dibukanya penerimaan 1,3 juta formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Perintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada tahun 2021 ini, Kabupaten Merangin mengajukan usulan sebanyak 501 orang formasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKPSDMD Merangin, Nasution saat berbincang dengan awak media diruang kerjanya, Senin (8/3/2021).
“Kabupaten Merangin mengusulkan ke Ke Kementerian PAN RB sebanyak 501 formasi ASN terdiri 66 orang untuk CPNS dan 435 untuk Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK),”jelas Nasution.
Adapun perinciannya menurut Nasution, dari 501 orang formasi yang diusulkan 66 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga kesehatan dan tehnis.
Sedangkan 435 untuk Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) terdiri 421 orang untuk guru dan 14 orang non guru (guru agama). (gas).