Jakarta – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Timur pada Kamis (23/11/2023) berhasil menangkap 11 (sebelas) orang.
Dari 11 orang yang terjaring OTT KPK diantaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta.
“Sejauh ini KPK tangkap 11 orang, diantaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta,”jelas Ali Fikri menyampaikan ke media Jum’at (24/11/2023)
Lebuh lanjut, Ali Fikri menyampaikan penyelenggara negara BBPJN Kaltim yang terjaring OTT adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur.
“Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/ atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024,”jelasnya.
Ali Fikri menjelaskan kegiatan tangkap tangan dimaksud merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023.
“Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK. untuk Perkembangan akan disampaikan,”ucap Ali Fikri. (tugas).