BATANGHARI – Bisnis pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, semakin marak dan menjadi-jadi, pemilik modal berbondong-bondong investasi untuk membuka usaha sumur minyak Ilegal.
Seakan-akan tidak ada rasa takut, penegakan hukum hanya dipandang sebelah mata, sebab ada istilah “Uang Koordinasi” yang mangatur lancarnya usaha Ilegal ini.
Di Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, uang koordinasi tersebut dikumpulkan oleh oknum yang bernama FM, ia menjadi Ketua atau Koordinator untuk mengamankan pihak tertentu, ujar ZN tokoh masyarakat setempat.
“Dana pengamanan tersebut dibagikan kepada beberapa Pejabat, oknum aparat, dan perangkat desa setempat, untuk “Jatah Preman” dari level atas sampai bawah sudah tuntas”, sebut ZN.
Penindakan yang dilakukan aparat Kepolisian Batanghari beberapa waktu lalu, dinilai hanya sebagai “tumbal” saja, sebab masih banyak ratusan sumur lain yang beroperasi.
Beberapa Tokoh pemuda dan masyarakat di Batanghari berharap, meminta Bapak KAPOLRI Tito Karnavian, untuk turun langsung menuntaskan permasalahan Ilegal Drilling di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. (Amr/Red)