Rabu, Juni 17, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

KASN Ajak Masyarakat Awasi Netralitas ASN saat Pilkada Serentak 

jambicenter by jambicenter
3 April 2024
in National, News, NUSANTARA
0
KASN Ajak Masyarakat Awasi Netralitas ASN saat Pilkada Serentak 
174
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto, menyebut pasca-pemilu 2024 KASN menerima 481 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Sebanyak 264 ASN di antaranya terbukti melanggar netralitas dan 181 lainnya telah dijatuhi sanksi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing berdasarkan rekomendasi KASN.

“Padahal dalam konteks demokrasi, netralitas ASN menjadi prasyarat utama untuk pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Namun, realitas terbaru menunjukkan bahwa pelanggaran netralitas ASN masih saja terjadi, yang dapat mengancam integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” ungkap Agus dalam Webinar Netralitas ASN, “Belajar dari Pemilu 2024, Menuju Pilkada Serentak 2024”, Rabu (3/4/2024).

Ketua KASN menyampaikan bahwa potensi pelanggaran netralitas sejatinya tidak hanya terjadi pada aspek politik. Namun, hal itu juga dalam bentuk pelanggaran imparsialitas pada aspek pelayanan publik, manajemen ASN dan pengambilan keputusan, khususnya bagi pejabat-pejabat publik.

“Jelang pilkada, kondisi ini tentunya membutuhkan strategi yang tepat untuk mewujudkan pesta demokrasi yang kondusif. Pengawasan bisa lebih optimal apabila didukung dengan regulasi dan kewenangan yang kuat, serta melibatkan pengawasan partisipatif oleh civil society. Hal ini dikarenakan pengawasan netralitas ASN oleh pemerintah, dinilai masih belum memiliki ketegasan sanksi yang membikin jera pelakunya,”terangnya.

Sementara itu, pengamat politik, Khoirul Umam, menyarankan agar instansi pengawas yang tergabung dalam Satuan Tugas Netralitas harus berani mengekspos setiap kasus dan hasil pembinaan serta pengawasan netralitas pegawai ASN secara terbuka.

“Jika ASN sudah berjuang menjaga netralitas mereka, namun aktor politiknya mengacak-ngacak, ya sama saja. Jadi perlu melibatkan elemen kekuatan civil society, agar praktik mengintervensi birokrasi dan menekan ASN bisa bersama masyarakat kita bawa ke ruang terang benderang,” ungkap Khoirul.

Lebih lanjut, Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menegaskan supaya civil society tidak hanya fokus mengawasi hasil perolehan suara, tapi juga prosesnya. Sebab malapraktik pemilu prinsipnya dapat terjadi pada tiga variabel, yakni manipulasi aturan pemilu, manipulasi pemilih, dan manipulasi suara.

“Masyarakat harus tahu bahwa ada pengaturan berbeda antara Pemilu dan Pilkada. Undang-Undang Pilkada jauh lebih progresif dibandingkan Undang-Undang Pemilu dikarenakan perbedaan aturan tentang politisasi ASN sebagai tindak pidana. Pada Undang-Undang Pemilu, politisasi ASN hanya dikategorikan sebatas pelanggaran administratif dan etik. Hasilnya dapat kita lihat pada tingginya angka putusan pengadilan tindak pidana atas pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2018 (33 putusan) dan 2020 (73 putusan). Namun, nihil pada Pemilu 2019,” sebut Titi.

Titi juga mempertanyakan keputusan pemerintah melikuidasi KASN. Hal ini dikhawatirkan akan mengurangi kinerja pengawasan netralitas ASN ke depan yang semakin kompleks. “Pemerintah semestinya memperkuat lembaga pengawal netralitas dan meritokrasi ASN yang independen.”

Kemudian, Co-founder Total Politik, Arie Putra, mengakui bahwa saat ini aktivisme masyarakat di ruang digital juga masih berpotensi dibatasi oleh algoritma platform yang digunakan. Informasi terkait isu pelanggaran netralitas ASN di daerah yang dianggap kurang menarik bisa saja hilang dari pembicaraan publik.

“Ada baiknya cara-cara konvensional dilirik kembali sebagai sarana edukasi politik dan partisipasi pengawasan netralitas ASN oleh masyarakat. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap daerah mendapatkan eksposur yang berimbang,”pesannya. (tugas).

Tags: ASNAwasi Netralitas ASN Saat PilkadaKASNPilkada Serentak 2024
jambicenter

jambicenter

Related Posts

KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan
National

KPK Ingatkan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Tidak Menjadi Celah Praktik Titipan, Gratifikasi Maupun Pungli

15 Juni 2026
Kejaksaan RI Serahkan Hasil Lelang BPA Fair 2026 dan Penelusuran Aset Edi Tansil ke Kemenkeu, Total Rp1,02 Triliun
National

Kejaksaan RI Serahkan Hasil Lelang BPA Fair 2026 dan Penelusuran Aset Edi Tansil ke Kemenkeu, Total Rp1,02 Triliun

15 Juni 2026
KPK Cegah 3 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Penyidikan Perkara Kouta Haji Kemenag RI 2023-2024
HUKRIM

KPK Geledah disejumlah Lokasi Terkait OTT Bupati Muara Enim Sumatera Selatan

14 Juni 2026
Next Post
Kejaksaan Agung Periksa Sandra Dewi Istri Tersangka HM Sebagai Saksi Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Periksa Sandra Dewi Istri Tersangka HM Sebagai Saksi Perkara Korupsi Komoditas Timah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejati Jambi Tangkap Tersangka Kasus Korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jambi

Kejati Jambi Tangkap Tersangka Kasus Korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jambi

2 tahun ago
Tim KPK dan Polda Metro Jaya Amankan Oknum KPK Gadungan Minta Uang ke Anggota DPR

Tim KPK dan Polda Metro Jaya Amankan Oknum KPK Gadungan Minta Uang ke Anggota DPR

2 bulan ago
Tiga Pengedar Narkoba Diamankan BNNP Jambi 

Tiga Pengedar Narkoba Diamankan BNNP Jambi 

5 tahun ago
KPK Kembali Limpahkan Perkara Tiga Tersangka Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi TA 2017 Dan 2018 Ke PN Tipikor

KPK Kembali Limpahkan Perkara Tiga Tersangka Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi TA 2017 Dan 2018 Ke PN Tipikor

6 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In