Kamis, September 17, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Kejaksaan Agung Keluarkan Sprindik Penyelidikan Dugaan Korupsi di PT Garuda Indonesia

jambicenter by jambicenter
11 Januari 2022
in NUSANTARA
0
Kejaksaan Agung Keluarkan Sprindik Penyelidikan Dugaan Korupsi di PT Garuda Indonesia
168
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-25/F.2/Fd.1/11/2021 tanggal 15 November 2021 untuk melakukan penyelidikan kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia.

Kasus yang dilakukan penyelidikann berupa mark up Penyewaan Pesawat Garuda Indonesia yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dengan waktu perjanjian tahun 2013 sampai dengan saat ini dan manipulasi data dalam Laporan Penggunaan Bahan Bakar Pesawat.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kapuspen Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.MH kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Adapun kasus posisi singkat dapat dijelaskan sebagai berikut : Bahwa berdasarkan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2009-2014 terdapat rencana kegiatan pengadaan penambahan armada pesawat sebanyak 64 pesawat yang akan dilaksanakan oleh PT. Garuda Indonesia baik dengan menggunakan skema pembelian (financial lease) dan sewa (operation lease buy back) melalui pihak lessor.

Sumber dana yang digunakan dalam rencana penambahan jumlah armada tersebut dengan menggunakan Lessor Agreement dimana pihak ketiga akan menyediakan dana dan PT. Garuda Indonesia kemudian akan membayar kepada pihak lessor dengan cara pembayaran secara bertahap dengan memperhitungkan waktu pengiriman terhadap inflasi.

Selanjutnya atas RJPP tersebut direalisasikan beberapa jenis pesawat diantaranya adalah ATR 72-600 sebanyak 50 (lima puluh) unit pesawat (pembelian 5 (lima) unit pesawat dan sewa 45 unit pesawat); CRJ 1000 sebanyak 18 (delapan belas) unit pesawat (pembelian 6 (enam) unit pesawat dan sewa 12 unit pesawat).

Bahwa Bussiness Plan Procedure dalam pengadaan / sewa pesawat di PT. Garuda Indonesia adalah Direktur Utama akan membentuk Tim Pengadaan Sewa pesawat/Tim gabungan yang melibatkan personal dari beberapa Direktorat (Teknis, Niaga, Operasional dan Layanan/Niaga yang akan melakukan kajian dan dituangkan dalam bentuk paper hasil kajian. Feasibility Study (FS) disusun oleh tim atas masukan oleh Direktorat terkait mengacu pada bisnis plan yang telah dibahas dalam pembahasan anggaran harus inline dengan perencanaan armada dengan alasan feasibility/riset/kajian/tren pasar/habit penumpang yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Atas pengadaan / sewa pesawat tersebut diduga telah terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan menguntung pihak Lessor,”jelas Leonard Eben menjelaskan kepada wartawan dalam rilisnya. (gas).

jambicenter

jambicenter

Related Posts

KPK Tetapkan 8 Orang Sebagai Tersangka Kasus Suap di Lingkungan Kementerian ATR/BPN, Sita Uang Rp106,3 miliar
HUKRIM

KPK Tetapkan 8 Orang Sebagai Tersangka Kasus Suap di Lingkungan Kementerian ATR/BPN, Sita Uang Rp106,3 miliar

16 September 2026
Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global
National

Tangani Karhutla, Mendagri Dorong Daerah Gerak Cepat dan Cegah Pembakaran Baru 

15 September 2026
Mendagri Imbau Pemda Berhati-hati Terbitkan Obligasi Daerah
National

Mendagri Imbau Pemda Berhati-hati Terbitkan Obligasi Daerah

15 September 2026
Next Post
Tinjau Vaksinasi Serentak se-Indonesia, Kapolri Instruksikan Akselerasi ke Lansia dan Anak-Anak

Tinjau Vaksinasi Serentak se-Indonesia, Kapolri Instruksikan Akselerasi ke Lansia dan Anak-Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

KPK Sita 13 Kendaraan Terkait Kasus Dugaan Suap TKA di Kemenaker

1 tahun ago
Kejaksaan Agung Sita Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Komoditas Timah

1 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Tersangka Kasus Suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Tersangka Kasus Suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

1 tahun ago
KPK Tetapkan Tersangka Baru Satu Orang Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Impor Barang

KPK Tetapkan Tersangka Baru Satu Orang Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Impor Barang

7 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In