Jumat, April 17, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kejati Jambi Gelar FGD Persiapan Menyambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru pada Januari 2026

jambicenter by jambicenter
17 Desember 2025
in DAERAH, News, PROVINSI JAMBI
0
Kejati Jambi Gelar FGD Persiapan Menyambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru pada Januari 2026
4
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi – Dalam rangka menyambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru  pada Januari 2026, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi melaksanakan Forum Diskusi Grup (FGD) dengan Thema Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Tahun 2026 pada Lingkungan Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.”bertempat di Hotel Sang Ratu Jambi, Senin (15/12/2025. Acara dibuka Aspidum Kejati Jambi Mayasari, SH.MH

Dalam sambutannya Aspidum Mayasari, SH.MH. menyampaikan bahwa FGD ini sebagai upaya Kejaksaan Tinggi Jambi menyongsong pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru yang akan diberlakukan pada tanggal 2 Januari 2026

“FGD kali ini menjadi spesial, karena para praktisi, akademisi penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat, organisasi pemuda,pemerintah daerah, generasi muda, bersatu berkumpul membahas implementasi serta aplikasi KUHP dan KUHAP baru, terkhusus dimasa transisi awal pemberlakuannya yang masih membutuhkan tuntunan dalam pelaksanaan dan bisa menimbulkan tafsir dengan permasalahan yang ada baik secara teknis dan argumentative,”kata Aspidum Mayasari

Adapun narasumber keynote speaker antara lsin Kajati Jambi Sugeng Hariadi, SH.MH, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Dr. Iffa Sudewi,SH M.Hum, Akademisi Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jambi, Prof. Dr. Usman, SH, M.H, Direreskrimum Kombes Pol Jimmi Christian SIK, Kabid Pembimbing Kemasyarakatan, Dimas Krisna Setiawan, A.Md. IP, S.H., M.Si, M. Irsan Arief, S.H., M.H., Jaksa Ahli Madya Pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung

Kajati Jambi Sugeng Hariadi, SH.MH menyampaikan Tahun 2026 menjadi momentum penting dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP nasional sebagai tonggak pembaruan sistem hukum pidana Indonesia.

“Pembaruan ini tidak hanya menggantikan aturan lama, tetapi juga merefleksikan perubahan paradigma hukum yang menegaskan nilai kebangsaan, HAM, serta penyesuaian terhadap dinamika sosial dan perkembangan masyarakat modern,”ujar Kajati Jambi Sugeng Hariadi.

FGD sebagai langkah strategis menyatukan pemahaman dan memperkuat penegakan hukum yang profesional dan bermartabat. Pentingnya Kolaborasi dan sinergi antara Aparat Penegak Hukum yaitu Kepolisian, Pengadilan, Lapas, pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru

Prof Dr. Usman , SH.MH Guru Besar Hukum Pidana Universitas jambi  menyampaikan pembaharuan hukum pidana nasional melalui UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP sebagai tonggak penting dalam pembangunan sistem hukum pidana Indonesia menjadi era peralihan dari hukum pidana kolonial menuju rezim hukum pidana nasional yang berlandaskan Pancasila, konstitusi, dan dinamika masyarakat modern

“Hadirnya KUHAP baru membawa perubahan mendasar pada aspek normatif, kelembagaan, dan mekanisme penegakan hukum acara pidana, terutama melalui penguatan due process of law, perluasan pembuktian, penataan kewenangan aparat, serta peningkatan control yudisial,”kata Prof Dr. Usman

Keynot speaker Dimas Krisna Setiawan, A.Md .IP, SH. M.Si Kabid PK pada kanwil Ditjenpas Jambi menyampaikan Implementasi KUHP Baru memerlukan perubahan paradigma dan persiapan matang dengan Pemerintah harus segera menyusun peraturan pelaksanaan, mengadakan pelatihan khusus bagi aparat penegak hukum, dan merekrut pembimbing kemasyarakatan baru.

“Kolaborasi dengan akademisi dan pegiat sosial juga sangat penting dalam menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru pada Januari 2026,”jelasnya

Sedangkan  Dr.Iffa Sudewi, SH, M.Hum Ketua Pengadilan Tinggi Jambi menyampaikan sebagai APH,  berkomitmen menjaga kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum, dengan paradigma hukum pidana baru.

“Dengan menjalankan penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan berkeadilan, serta menjunjung tinggi prinsip due process of law dalam setiap tindakan hukum, mengedepankan perlindungan terhadap hak asasi manusia dalam seluruh tahapan proses peradilan pidana,”jelasnya.

Keynote speaker lainya M. Irsan, SH., MH Jaksa Ahli Madya pada Badiklat Kejaksaan RI menyampaikan mitigasi risiko pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru yakni dengan memberikan pemahaman teknis penerapan KUHP untuk meminimalisir kegagalan dalam penerapan pasal tindak pidana.

Keynote speaker Kombes Pol Jimmy Christian Samma, S.IK Dirreskrimum Polda Jambi menyampaikan perlu adanya Kolaborasi yang sinergis antara Penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum terkait Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Nasional khususnya pada masa transisi

“Perlunya penggunaan template petunjuk pengiriman berkas perkara sebagai standar untuk perbaikan berkas dan  sistem informasi elektronik dalam berkomunikasi dengan JPU,”ujarnya

Hadir pada acara antara lain Kajati Jambi Sugeng Hariadi, SH.MH, Wakajati Jambi Dr. Bima Suparayoga, SH.MH, Para Kejaksaan Negeri Se-wilayah Jambi, Perwakilan Polda Jambi, Perwakilan Pengadilan Tinggi Jambi, Perwakilan Kementerian Hukum , Perwakilan BNN Perwakilan PERADI, Perwakilan KAI Jambi, Dekan Unja, Perwakilan UIN STS, Perwakilan UNAJA, Perwakilan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jambi, PPNS BPPOM, Cagar Budaya Provinsi Jambi, PERMAHI, Para Kordinator, Para Kacabjari, Kasi Pidum dan kasi Pidsus Sewilayah Jambi. (tugas/Iqbal)

 

Tags: Forum Diskusi Grup (FGD)Kejaksaan Tinggi JambiPemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Tim Tabur Kejagung Bersama Kejati Jambi Amankan Terpidana Asril, DPO Kasus Penggelapan
HUKRIM

Tim Tabur Kejagung Bersama Kejati Jambi Amankan Terpidana Asril, DPO Kasus Penggelapan

17 April 2026
Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi
HUKRIM

Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi

16 April 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar

16 April 2026
Next Post
KPK Cegah 3 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Penyidikan Perkara Kouta Haji Kemenag RI 2023-2024

KPK Kembali OTT, 5 Orang diamankan di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Rumah Jabatan di DPR RI

KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Rumah Jabatan di DPR RI

2 tahun ago
Tidak Puas Dengan Vonis Hukuman Terdakwa Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas CPO, Penuntut Umum Kejaksaan Agung Lakukan Banding

Kejaksaan Agung Menyatakan Tidak Banding Vonis Yang dijatuhkan Kepada Richard Eliezer

3 tahun ago
Kejagung Periksa Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Sebagai Saksi Kasus Perkara Ekspor CPO

Kejaksaan Agung Kembali Periksa 2 Orang Saksi Kasus Perkara Ekspor CPO

4 tahun ago
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tol Jakarta-Cikampek

Kejaksaan Agung Memeriksa 13 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi  Pemberian Kredit PT Sritex

9 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In