Rabu, Juni 3, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home HUKRIM

OTT di Bengkulu, KPK Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka, Salah Satunya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

jambicenter by jambicenter
25 November 2024
in HUKRIM, National, News, NUSANTARA
0
OTT di Bengkulu, KPK Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka, Salah Satunya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
165
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 (tiga) orang jadi Tersangka kasus dugaan Korupsi tindak pidana pemerasan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu (23/11/2024) malam di Provinsi Bengkulu

Adapun 3 (tiga) orang yang ditetapkan Tersangka yaitu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dan dua orang lainnya yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan Evriansyah (EV) alias Anca selaku ajudan Gubernur Bengkulu.

“Hari ini Minggu (24/11), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan informasi kegiatan penyidikan terkait kegiatan tangkap tangan dugaan TPK oleh Penyelenggara Negara terkait dengan Jabatannya dan/atau berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya di Provinsi Bengkulu pada Tahun 2018 s.d 2024,”jelas Alexander Marwata Wakil Ketua KPK menyampaikan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih, Jakarta

Alexander Marwata menjelaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan setelah KPK mendapatkan informasi, pada Jumat, 22 November 2024, terdapat dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Evriansyah (EV) alias Anca selaku ajudan Gubernur Bengkulu dan Isnan Fajri (IF) selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, untuk Rohidin Mersyah (RM)
selaku Gubernur Bengkulu.

Selanjutnya sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat tersebut, KPK bergerak ke Bengkulu. Pada tanggal 23 November 2024, sekitar pukul 07.00 tim KPK mengamankan beberapa pihak,

Beberapa pihak yang diamankan yaitu :
1.Syarifudin (SR) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB
2. Syafriandi (SF) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 07.30 WIB
3. Saidirman (SD) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Selatan sekitar pukul 08.30 WIB
4. Ferry Ernest Parera (FEP), Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 08.30 WIB
5. Isnan Fajri (IF) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB
6. Tejo Suroso (TS), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 19.30 WIB
7. Rohidin Mersyah (RM) Gubernur Bengkulu di Serangai, Bengkulu Utara sekitar pukul 20.30 WIB.
8. Evriansyah (EV) alias AC (Anca), Adc Gubernur Bengkulu di Bandara Fatmawati Bengkulu

Tim KPK juga mengamankan uang dan barang di sejumlah tempat, yaitu:
1. Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp 32,5 juta (Rp32.550.000) pada mobil Saidirman (SD).
2. Catatan penerimaan dan penyaluran uang tunai sejumlah Rp120 juta (Rp120.000.000) pada rumah Ferry Ernest Parera (FEP),
3. Uang tunai sejumlah Rp370 juta (Rp370.000.000) pada mobil Rohidin Mersyah (RM) Gubernur Bengkulu
4. Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah total sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD) pada rumah dan mobil Evriansyah (EV) alias AC (Anca), Adc Gubernur Bengkulu.

“Total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar Rp 7 miliar rupiah dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD),”jelas Alexander Marwata.

Adapun kontruksi perkaranya, diduga bahwa pada bulan Juli 2024, Rohidin Mersyah (RM) Gubernur Bengkulu
menyampaikan bahwa membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024.

Sekitar bulan September – Oktober 2024,
Isnan Fajri (IF) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu mengumpulkan seluruh Kepala OPD dan Kepala Biro di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program Rohidin Mersyah (RM) Gubernur Bengkulu yang mencalonkan diri kembali sebagai calon Gubernur Bengkulu.

Syafriandi (SF) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu
menyerahkan uang sejumlah Rp200 juta kepada Rohidin Mersyah (RM) Gubernur Bengkulu melalui Evriansyah (EV) ajudan Gubernur Bengkulu dengan maksud agar tidak dinonjobkan sebagai Kepala Dinas.

Tejo Suroso (TS), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu mengumpulkan uang sejumlah uang Rp500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai.

Terkait hal tersebut, Rohidin Mersyah (RM) Gubernur Bengkulu pernah mengingatkan Tejo Suroso (TS),Kepala Dinas PUPR, apabila dirinya tidak terpilih lagi menjadi Gubernur, maka Tejo Suroso (TS) akan diganti.

Saidirman (SD) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan mengumpulkan uang sejumlah Rp2,9 Miliar dan diminta Rohidin Mersyah (RM) Gubernur Bengkulu untuk mencairkan honor PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan GTT (Guru Tidak Tetap) se Provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024. Adapun jumlah honor per-orang adalah Rp1 Juta.

Pada bulan Oktober 2024, Ferry Ernest Parera (FEP), Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu menyerahkan setoran donasi dari masing-masing satker di dalam tim pemenangan Kota Bengkulu kepada Rohidin Mersyah (RM) Gubernur Bengkulu melalui Evriansyah (EV) ajudan Gubernur sejumlah Rp1.405.750.000,-

“Selanjutnya para pihak yang terjaring OTT tersebut dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan secara intensif,”jelasnya

Atas perbuatannya, para Tersangka disangkakan telah melanggar Ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP.

“KPK selanjutnya akan melakukan penahanan kepada para Tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November 2024 sampai dengan 13 Desember 2024. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK,”kata Alexander Marwata. (tugas).

Tags: Alexander MarwataGubernur BengkuluKPKOTT KPKPenjabat di Provinsi BengkuluWakil Ketua KPK
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

3 Juni 2026
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan
HUKRIM

KPK Gelar OTT, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat ikut Tertangkap

3 Juni 2026
Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya
National

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya

1 Juni 2026
Next Post
Peringati Hari Guru Nasional 2024 di Merangin Pj Bupati Serahkan Penghargaan Guru Berprestasi 

Peringati Hari Guru Nasional 2024 di Merangin Pj Bupati Serahkan Penghargaan Guru Berprestasi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Backup Proses Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe,  Polri Minta Masyarakat Jaga Papua Tetap Kondusif

3 tahun ago
KPK Cegah 3 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Penyidikan Perkara Kouta Haji Kemenag RI 2023-2024

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Ini Tanggapan dari Ketua IM57+Institute 

10 bulan ago
Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

3 tahun ago
Tim Observasi Inspektorat Provinsi Jambi Lakukan Penilaian Desa Anti Korupsi di Merangin, KPK Berharap Bisa Jadi Motivasi Desa Lainnya

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

1 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In