Merangin – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Propinsi Jambi terus meningkat jumlahnya.
Untuk Kabupaten Merangin menduduki rangking ke 3 (tiga) se Propinsi Jambi setelah Kota Jambi dan Kabupaten Muara Jambi.
Posisi rangking ke 3 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Merangin disampaikan oleh
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dinas DP3AP2 Provinsi Jambi, Rika Oktavia, saat memberikan pemaparan kepada peserta rapat pembentukan forum PUSPA Kabupaten Merangin, pada hari Senin (2/9) di ruang pertemuan Kesbangpol Merangin beberapa hari yang lalu.
Menurut Nurhasanah Kabid Perlindungan Perempuan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin, jumlah kekerasan perempuan dan anak tahun 2019 sampai bulan Agustus, jumlahnya 28 kasus.
“Sampai bulan Agustus 2019, kasus kekerasan perempuan dan anak jumlahnya 28 kasus. Dimana 80% didominasi kasus pelecehan seksual kepada anak,”jelas Nurhasanah menyampaikan ke jambicenter.id, Rabu (4/9).
Untuk penanganan merebaknya kasus tersebut sesuai intruksi dan amanat dari Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, setiap daerah Kabupaten/Kota dan Propinsi diwajibkan membentuk Forum partisipasi masyarakat untuk kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA).
“Forum Puspa Kabupaten Merangin sudah dibentuk kepengurusannya pada hari Senin (2/9) beberapa hari yang lalu,”katanya.(gas).