Photo : Asari El Wakas Ketua Pemilihan Bakal Calon Wakil Bupati Merangin Antar Waktu
Merangin -: Sudah hampir 1 (satu) tahun lamanya jabatan Wakil Bupati Merangin yang ditinggal oleh penjabat lama H.Mashuri yang dilantik menjadi Bupati pada tanggal 28 Agustus 2021 yang lalu menggantikan H.Al Haris yang menjadi Gubernur Jambi masih kosong belum ada tanda-tanda akan segera diisi siapa penggantinya.
Saat ini proses pergantian jabatan Wakil Bupat Merangin antar waktu masih dalam proses di Panitia Pemilihan yang di Ketuai oleh Asari El Wakas atau yang familiar dipanggil Apuk.
Saat di konfirmasi oleh media ini, Rabu (8/6/2022) di ruang kerjanya, ia mengatakan bahwa prosesnya terus berjalan dimana pihaknya masih menunggu penyerahan kelengkapan berkas administrasi bakal calon Wakil Bupati dari Bupati Merangin H.Mashuri.
“Sampai saat ini kita dari Panitia Pemilihan Wakil Bupat Merangin antar waktu belum menerima kelengkapan berkas administrasi bakal cakon Wabup dari Bupati Merangin,”terang Asari El Wakas.
Lebih lanjut, ia menuturkan selain menunggu penyerahan kelengkapan berkas dari Bupati, juga sedang menuntaskan pembahasan mengenai Tata Terbit (Tatib) proses pemilihan wakil bupati antar waktu.
Diketahui ke 2 (dua) bakal calon Wakil Bupati antar waktu yaitu Nilwan Yahya dan Heri Z.Mohza. sudah dinyatakan sehat oleh pihak Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya setelah menjalani tes kesehatan, pada hari Rabu (18/5/2022) beberapa waktu yang lalu.
“Apabila kelengkapan berkas administrasi bakal calon Wabup antar waktu juga belum juga diserahkan oleh Bupati, kita dari Panitia Pemilihan Wakil Bupati akan kembali mengirim surat,”ujarnya.
Untuk calon Wakil Bupati Merangin ada 3 (tiga) partai pengusung yaitu Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berhak mengajukan calonya diserahkan ke bupati untuk dipilih 2 (orang) yang diajukan ke DPRD.
“Apabila semua tahapan sudah selesai akan segera kita sampaikan ke pimpinan Dewan untuk ditindak lanjuti mengenai penjadwalan dan penetapan waktu pemilihan,’imbuhnya.(gas).












