Minggu, Juni 7, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Kemendagri: Daerah Dapat Lakukan Lelang Dini Sejak Juli atau Agustus Tahun Sebelumnya

jambicenter by jambicenter
6 Desember 2021
in NUSANTARA
0
Kemendagri: Daerah Dapat Lakukan Lelang Dini Sejak Juli atau Agustus Tahun Sebelumnya
174
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membolehkan pemerintah daerah untuk melakukan lelang dini pengadaan barang/jasa sejak Juli atau Agustus sebelum tahun anggaran berikutnya ditetapkan.

Misalnya lelang barang/jasa tahun anggaran 2023 yang dapat dilakukan pada Juli/Agustus 2022.

Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan langkah dan strategi pemerintah daerah (Pemda) dalam meningkatkan realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 dan periode mendatang.

“Ini penekanan bahwa (pemerintah) daerah boleh melakukan pengadaan dini sejak bulan Juli dan Agustus pada tahun sebelumnya,” kata Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Jenderal) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni dalam konferensi pers Percepatan Realisasi APBD yang digelar secara hybrid di Kantor Pusat Kemendagri, Senin (6/12/2021).

Di sisi lain, Kemendagri juga telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Penandatanganan itu terkait pengadaan dini atas barang/jasa di lingkup pemerintah daerah.

“Pemda melakukan pengadaan (lelang) dini, ini kami sudah koordinasi, konsultasi dengan LKPP pengadaan barang/jasa yg sudah bisa dimulai pada bulan Juli/Agustus,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Fatoni menjelaskan, ketika terjadi gagal lelang, putus kontrak, penundaan bayar, maupun kurang bayar, maka diberikan kesempatan 50 hari kalender sampai dengan pekerjaan selesai sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatan realisasi anggaran pada akhir tahun.

Meski begitu, Fatoni menambahkan, adanya kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami gagal lelang tersebut menyebabkan besarnya dana simpanan di Bank pada akhir tahun. Simpanan Bank ini merupakan dana yang dicadangkan pemerintah daerah untuk mengantisipasi pendanaan kebutuhan dalam kondisi darurat.

“Seperti bencana alam atau non-alam, konflik sosial, kejadian luar biasa, termasuk keperluan mendesak lainnya,” tandasnya. (gas).

Puspen Kemendagri

jambicenter

jambicenter

Related Posts

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi
HUKRIM

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi

6 Juni 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

4 Juni 2026
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan
HUKRIM

KPK Gelar OTT, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat ikut Tertangkap

3 Juni 2026
Next Post
Sebanyak 15 Warga Meninggal Dunia dan 27 Lainnya Hilang Akibat Erupsi Semeru

Sebanyak 15 Warga Meninggal Dunia dan 27 Lainnya Hilang Akibat Erupsi Semeru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL dalam Perkara Dugaan Korupsi Kredit Bank BNI

Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL dalam Perkara Dugaan Korupsi Kredit Bank BNI

1 bulan ago
KPK Cegah 3 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Penyidikan Perkara Kouta Haji Kemenag RI 2023-2024

Usut Dugaan Korupsi Kouta Haji, KPK Geledah di Rumah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

10 bulan ago
Satgas Anti Mafia Bola Polri Tetapkan  6 Orang jadi Tersangka Match Fixing Liga 2 

Satgas Anti Mafia Bola Polri Tetapkan  6 Orang jadi Tersangka Match Fixing Liga 2 

3 tahun ago
Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menetapkan 2 Orang Tersangka Baru Perkara Korupsi Komoditas Timah

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menetapkan 2 Orang Tersangka Baru Perkara Korupsi Komoditas Timah

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In