Minggu, Juni 7, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Kemendagri Dorong Pemda Perkuat Bank Pembangunan Daerah

jambicenter by jambicenter
15 Oktober 2024
in National, News, NUSANTARA
0
Kemendagri Dorong Pemda Perkuat Bank Pembangunan Daerah
157
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah (Pemda) memperkuat Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk meningkatkan perekonomian daerah.

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam acara Peluncuran dan Diseminasi Buku Panduan Roadmap Penguatan BPD Tahun 2024–2027.

Maurits mengatakan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk BPD memiliki peran yang sangat strategis. Selain berfungsi melayani masyarakat, BUMD diharapkan memberikan keuntungan sehingga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Oleh karena itu, Peran BUMD harus terus dioptimalkan agar memberikan manfaat dalam meningkat pertumbuhan ekonomi di daerah, meningkatkan pelayanan, melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana amanah Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tegas Maurits di Grand Hyatt Hotel, Jakarta, Senin (14/10/2024).

Maurits menyampaikan, hingga saat ini, jumlah BUMD mencapai 1.057 badan usaha. Jumlah itu terdiri dari 27 BPD; 212 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemda; 360 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM); 13 BUMD Agro; 17 Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida); 43 BUMD Migas; 28 BUMD Pasar; 13 BUMD Pariwisata; dan 344 BUMD aneka usaha lainnya.

Lebih lanjut, Maurits mengatakan, BPD memilik peran strategis dalam mendorong perekonomian daerah melalui fungsi intermediasi yang dijalankannya. Karenanya, perlu upaya strategis untuk memperkuat BPD sebagai bank milik Pemda.

“Adapun langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan, yaitu melakukan linkage. Kemudian, memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang perbankan dalam rangka mendapat dukungan masyarakat. Selanjutnya, melakukan kolaborasi dengan korporasi/badan usaha. Berikutnya, melakukan kolaborasi dengan UMKM,” tutur Maurits.

Selain itu, Maurits juga kembali mengingatkan pentingnya percepatan dan perluasan implementasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkungan Pemda.

Hal ini sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan KKPD dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ini sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) melalui Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Dalam implementasi KKPD, Pemda diwajibkan menggunakan kartu kredit minimal 40 persen dari Uang Persediaan (UP) dalam pembayaran pengadaan barang/jasa melalui UP, dengan memprioritaskan produk dalam negeri. Jenis kartu kredit saat ini yang dipergunakan oleh pemerintah daerah berupa KKI (Kartu Kredit Indonesia) yang diterbitkan oleh masing-masing bank penempatan RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) atau bank kerja sama RKUD (Co-Branding),” ujar Maurits. (iqbal)

Tags: KemendagriPemdaPenguatan Bank Pembangunan DaerahPlh Dirjen Bina Keuangan Daerah
jambicenter

jambicenter

Related Posts

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi
HUKRIM

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi

6 Juni 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

4 Juni 2026
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan
HUKRIM

KPK Gelar OTT, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat ikut Tertangkap

3 Juni 2026
Next Post
Bimtek E-BLUD Puskesmas dan Rumah Sakit Dipastikan Diikuti Peserta, Pjs. Bupati Mengecek Kehadiran Satu per Satu

Bimtek E-BLUD Puskesmas dan Rumah Sakit Dipastikan Diikuti Peserta, Pjs. Bupati Mengecek Kehadiran Satu per Satu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Sampai Diterima Polisi Jepang

Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng

4 tahun ago
Kejaksaan Agung Sita Rumah Mewah Milik Tersangka TN Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita Rumah Mewah Milik Tersangka TN Perkara Korupsi Komoditas Timah

2 tahun ago
KPK Tetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil Sebagai Tersangka Bersama Kepala BPKAD dan Pegawai BPK

KPK Tetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil Sebagai Tersangka Bersama Kepala BPKAD dan Pegawai BPK

3 tahun ago
Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit Ke JPU

Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit Ke JPU

1 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In