Rabu, Juni 3, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Kementerian PANRB Sederhanakan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi

jambicenter by jambicenter
27 Januari 2023
in National, NUSANTARA
0
Kementerian PANRB Sederhanakan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
182
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta –  Untuk mewujudkan pemerintahan yang dinamis, lincah, dan profesional serta percepatan transformasi manajemen ASN diperlukan penyesuaian tata kelola jabatan.

Melihat fenomena ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan penyederhanaan 3.414 nomenklatur jabatan pelaksana menjadi 3 klasifikasi jabatan.

“Dari 3.414 kita rombak total menjadi 3 klasifikasi jabatan. Jadi akan lebih lincah dan tidak akan rumit lagi,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Jumat (27/01) bersamaan dengan Acara Sosialisasi PermenPANRB Nomor 1/2023 tentang Jabatan Fungsional.

Jabatan Pelaksana adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas pelaksanaan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.

Anas menguraikan, dari total 4 juta ASN terdapat 1.451.983 ASN jabatan pelaksana. Sebelumnya, dalam PermenPANRB Nomor 41/2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah, terdapat 3.414 Jabatan Pelaksana yang dibagi ke dalam 40 urusan pemerintahan.

Banyaknya nomenklatur jabatan tersebut menginisiasi Kementerian PANRB untuk menerbitkan aturan penyederhanaan Jabatan Pelaksana terbaru melalui PermenPANRB Nomor 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Dalam aturan tersebut nomenklatur jabatan pelaksana disederhanakan menjadi tiga klasifikasi jabatan yaitu Klerek, Operator, dan Teknisi.

Klerek adalah klasifikasi nomenklatur jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas pelayanan administratif.

Operator adalah klasifikasi nomenklatur jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas teknis yang bersifat umum.

Sementara teknisi adalah klasifikasi nomenklatur jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas teknis yang bersifat spesifik.

Anas mengatakan, pada prinsipnya Kementerian PANRB mendukung arah kebijakan atau pengusulan nomenklatur jabatan pelaksana yang bersifat umum dan tidak lagi spesifik berdasarkan kedudukan atau unit organisasi.

“Konsep transformasi jabatan pelaksana ini adalah untuk menciptakan nomenklatur jabatan yang sifatnya dinamis,” lanjutnya.

Lanjutnya dijelaskan, pada PermenPANRB Nomor 41/2018 setiap nomenklatur jabatan dibagi berdasarkan kualifikasi pendidikan minimal, namun belum mempertimbangkan unsur kompetensi.

Sehingga dengan adanya Nomenklatur Jabatan Pelaksana yang ditetapkan berdasarkan syarat dan tugas jabatan sesuai kebutuhan organisasi, transformasi manajemen SDM aparatur akan semakin dikedepankan.

“Penyederhanaan Nomenklatur Jabatan Pelaksana ini akan memudahkan gerak birokrasi, menjadi lebih _agile_, lebih adaptif terhadap dinamika zaman,” pungkas Anas. (tugas).

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya
National

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya

1 Juni 2026
Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan 
National

Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan 

27 Mei 2026
Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Awards 2026 
National

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Awards 2026 

27 Mei 2026
Next Post
Menata  Jabatan Fungsional, Menteri PANRB Terbitkan Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 

Kemendagri Minta Pemda Implementasikan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 dengan Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Periksa 6 Orang Sebagai Saksi Tersangka AF Kasus Korupsi Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017

KPK Periksa 6 Orang Sebagai Saksi Tersangka AF Kasus Korupsi Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017

4 tahun ago
Tim Penyidik Kejati Jambi serahkan Tahap II Tersangka Terkait Perkara Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit oleh PT. Bank BNI kepada PT. Prosympac Agro Lestari

Tim Penyidik Kejati Jambi serahkan Tahap II Tersangka Terkait Perkara Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit oleh PT. Bank BNI kepada PT. Prosympac Agro Lestari

7 bulan ago
KPK Sita 13 Kendaraan Terkait Kasus Dugaan Suap TKA di Kemenaker

KPK Geledah PT Taspen Terkait Kasus Korupsi Perkara  Investasi

12 bulan ago
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita Aset Yayasan Batang Hari Sembilan terkait Kasus Korupsi

Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita Aset Yayasan Batang Hari Sembilan terkait Kasus Korupsi

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In