Muarojambi – Bupati Kabupaten Muarojambi, Masnah Busro, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2018 dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Muarojambi, Kamis (4/4/2019).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Salma Mahir, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Edison dan Amiruddin.
Pada rapat itu juga dihadiri anggota DPRD Kabupaten Muarojambi, OPD serta unsur Forkompimda Pemerintahan Kabupaten Muarojambi.
Dalam kesempatan ini, Bupati Muarojambi Hj. Masnah Busro menyampaikan bahwa pelaporan ini merupakan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Selain itu, laporan tersebut juga sebagai informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.
“Melalui kesempatan ini kami menyampaikan resmi laporan keterangan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2018,” ujar Masnah Busro.
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa ada beberapa peningkatan yang terjadi di Kabupaten Muarojambi, satu diantaranya peningkatan Pendapatan Asli Daerah. “Secara keseluruhan pendapatan daerah untuk tahun 2018 di targetkan sebesar Rp 1,299 Milyar hingga sampai dengan 31 Desember 2018 terealisasi sebesar Rp 1,312 Miliar atau 100,97 persen,” ujar Masnah.
Selain itu, ada beberapa prestasi diperoleh oleh Pemerintah Kabupaten Muarojambi, di antaranya; pada Mei 2018, Pemkab Muarojambi mampu mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Hal ini berkat usaha dan kerja keras kita bersama. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih kepada dewan yang telah mendukung program Pemerintahan Kabupaten Muarojambi,” paparnya. (Man)