Merangin – Rencana Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin yang menurut Sekretaris Kecamatan Bangko, Zainul Arifin akan digelar hari Sabtu (20/4/2019) dibantah oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rizky menyampaikan keawak media, Jumat malam (19/4/2019) melalui sambungan telepon pribadinya.
“Untuk Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Bangko, baru akan dilaksanakan hari Minggu (21/4/2019,” jelasnya.
Menurut, Rizky dirinya terkejut setelah membaca berita bahwa Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Bangko, akan digelar hari Sabtu (20/4) karena undangan untuk pelaksanaan Pleno rekapitulasi suara baru akan diantar besuk hari Sabtu (20/4) dan dirinya merasa tidak diajak koordinasi.
“Kita klasifikasi, untuk Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Bangko, bukan hari Sabtu (20/4) tetapi hari Minggu (21/4),”tegasnya.
Sekretaris Kacamatan Bangko, Zainul Arifin saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon pribadinya Jumat malam (19/4) mengenai bantahan dari Ketua PPK Kecamatan Bangko menyampaikan bahwa sesuai informasi awal yang diterima dirinya. pleno rekapitulasi suara dilaksanakan hari Sabtu (20/4).
“Informasi awal yang saya terima pleno rekapitulasi suara dari anggota PPK Armardi direncanakan hari Sabtu (20/4). Setelah dikonfimasi ulang ternyata ada perubahan jadwal. Memang saya tidak ketemu dengan Ketua PPK saudara Rizky. Ternyata ada perubahan jadwal. Mohon maaf ada Miss Comunikasi,”jelasnya. (gas).