Jumat, Juli 18, 2025
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DPRD Kota Jambi

Komisi III DPRD Kota Jambi Hearing bersama PT. Rajawali

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
17 Maret 2020
in DPRD Kota Jambi
0
Komisi III DPRD Kota Jambi Hearing bersama PT. Rajawali
11
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi – Rabu (26/2) kemarin, Komisi III DPRD Kota Jambi memanggil pihak PT Rajawali, yang bergerak di bidang industri triplek di kawasan Kecamatan Jambi Timur. Pemanggilan ini pun dilanjutkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Di mana, PT Rajwali diketahui banyak menghasilkan limbah.

Umar Faruk Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi mengatakan bahwa pihaknya mempertanyakan seperti apa kerja yang dilakukan PT Rajawali yang bergerak di bidang industri triplek tersebut.Misalnya mengenai limbah yang diduga tidak sesuai dengan ambang batas yang ditentukan. “Namun, kalau dari hasil keterangan pihak PT semuanya bagus, tapi kita akan tinjau ke lokasi langsung untuk memastikan industri ini bekerja dengan sebenarnya. Sehingga keberadaannya tidak merugikan masyarakat,” sebut Faruk usai menggelar RDP, Rabu (26/2).

Selain itu, Faruk juga mengatakan, emisi yang dikeluarkan oleh PT Rajawali, tak luput dari pertanyaan yang dilontarkan dalam RDP tersebut.“Ya kalau emisinya, mereka juga mengaku sudah sesuai dengan aturan yang ada. Tapi besok (hari ini,red) akan kita lihat fakta di lapangan seperti apa,” pungkasnya.

Sementara Erik perwakilan dari PT Rajawali mengatakan, bahwa uji emisi yang dikeluarkan, sudah sesuai dengan standar. Sehingga tidak mengakibatkan polusi udara.

“Kalau usaha kita siap untuk di cek langsung ke lokasi tepatnya di Selincah. Masalah perizinan dan limbah yang dikeluarkan semua sudah sesuai,” pungkasnya. (*)

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Komisi IV DPRD Kota Jambi Audiensi dengan FPLKP
DPRD Kota Jambi

Komisi IV DPRD Kota Jambi Audiensi dengan FPLKP

20 Mei 2022
DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Mendengarkan Jawaban Walikota Terhadap 3 Ranperda
DPRD Kota Jambi

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Mendengarkan Jawaban Walikota Terhadap 3 Ranperda

25 Februari 2021
DPRD Kota Jambi Gelar Rapurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi
DPRD Kota Jambi

DPRD Kota Jambi Gelar Rapurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

28 Februari 2021
Next Post
Bupati Muaro Jambi Hadiri Rakor Nasional Bidang Perpustakaan Dibuka Mendagri RI

Bupati Muaro Jambi Hadiri Rakor Nasional Bidang Perpustakaan Dibuka Mendagri RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Tahan 4 Tersangka Kasus Suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Salahsatunya Hakim

Kejaksaan Agung Tahan 4 Tersangka Kasus Suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Salahsatunya Hakim

3 bulan ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Grafifikasi Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat, 2 diantaranya Hakim

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Grafifikasi Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat, 2 diantaranya Hakim

3 bulan ago
Tim Reskrim Polres Merangin Amankan Satu Orang yang Lakukan Pencabulan dan Ancam Sebar Photo Pacarnya 

Tim Reskrim Polres Merangin Amankan Satu Orang yang Lakukan Pencabulan dan Ancam Sebar Photo Pacarnya 

1 tahun ago
Kembangkan Kasus Jual Beli Jabatan di Kabupaten Pemalang, KPK Tetapkan 7 Orang Jadi Tersangka 

Kembangkan Kasus Jual Beli Jabatan di Kabupaten Pemalang, KPK Tetapkan 7 Orang Jadi Tersangka 

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7442 shares
    Share 2977 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4178 shares
    Share 1671 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In