Senin, April 20, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kontrak Tidak Diperpanjang, Lima Penghuni Rusunnawa Belum Menyerahkan Kunci

jambicenter by jambicenter
6 September 2019
in Uncategorized
0
Kontrak Tidak Diperpanjang, Lima Penghuni Rusunnawa Belum Menyerahkan Kunci
10
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Adanya sorotan dari masyarakat tentang penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kabupaten Merangin yang dianggap mengangkangki peraturan yang ditetapkan, Dinas Perumahan dan Permukimam Kabupaten Merangin akhirnya tidak memperpanjang kontrak 7 (tujuh) orang yang dianggap menyalahi aturan.

Menurut Kabid Perumahan, Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Merangin, Ardian Wahyudi mengatakan ke 7 (tujuh) penghuni Rusunnawa tersebut kontraknya tidak diperpanjang.

“Dari tujuh penghuni baru 2 (dua) penghuni yang sudah menyerahkan kunci ke pengelola, sedangkan 5 (lima) penghuni lainnya belum menyerahkan kunci,”jelas Ardian Wahyudi menyampaikan ke jambicenter id, Jumat (6/9) diruang kerjanya.

Untuk 5 (lima) penghuni sudah diberikan pemberitahuan baik secara lisan dan melalui surat, namun belum ada respon untuk mengembalikan kunci.

“Selain kontrak tidak diperpanjang, ruangan sudah diberi tanda segel pemberitahuan tidak bisa ditempati lagi,”jelasnya.

Adanya sorotan dari masyarakat tentang penghuni Rusunawa, jambicenter.id juga minta tanggapan dari Kepala Pengelola Rusunawa, Triwahyuni menyampaikan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti dengan tidak memperpanjang kontrak dan menyegel ruangan serta saluran air distop.

“Kontraknya tidak kita perpanjang lagi. Kontrak sudah habis sejak bulan Juni 2019. Kepada 7 (tujuh) penghuni tidak diperbolehkan memperpanjang kontrak,”jelas Triwahyuni saat berbincang dengan jambicenter.id diruang kerjanya, Jumat (6/9/2019).

Menurut ia, 2 (dua) orang penghuni sudah mengembalikan kunci yaitu 1 penghuni Kepala Sekolah dan 1 penghuni pegawai swasta.

Adapun 5 (lima) penghuni yang belum mengembalikan kunci yaitu 1 penghuni ditempati Sekretaris Badan, 1 penghuni pegawai Dinas Dikbud Merangin, 2 penghuni Kepala Desa dan 1 penghuni Kepala Sekolah.

“Kelima penghuni sudah kita surati untuk mengembalikan kunci, namun belum ada yang dikembalikan. Ruangan sudah disegel dengan menempel pengumuman dan saluran Air dimatikan,’tegas Triwahyuni.

Menurut ia, selain belum mengembalikan kunci penghuni ada juga yang menunggak iuran air.

Aturan penghuni Rusunawa sudah jelas dan gamblang siapa saja yang boleh dan berhak menempati yaitu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Sesuai Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor : 14 Tahun 2007, Pasal 15 disebutkan Warga Negara Indonesia yang terdiri dari PNS, TNI/Polri, Pekerja/buruh dan masyarakat umum yang dikategorikan sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Ketentuan tersebut juga dipertegas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 1/PRT/M/2018 tentang Bantuan Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Susun.

“Sesuai pasal 6 berbunyi penerima manfaat pembangunan rumah susun umum diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk pemenuhan kebutuhan rumah susun umum,”jelas Triwahyuni.

Jumlah ruangan yang tersedia berjumlah 70 kamar dan sudah terisi semuanya. Untuk peminatnya menurut Triwahyuni sangat banyak.

“Kita harapkan ke 5 penghuni segera kembalikan kunci agar bisa ditempati penghuni lainnya yang berhak sesuai ketentuan,”harapnya. (gas).

 

 

 

 

 

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi
Uncategorized

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi

17 April 2026
Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI
Uncategorized

Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI

17 April 2026
DPRD Jambi Desak Evaluasi Total Jalan Khusus Batu Bara
Uncategorized

DPRD Jambi Desak Evaluasi Total Jalan Khusus Batu Bara

17 April 2026
Next Post
Pembongkaran Bangunan Stadion Bumi Masurai Bangko Membawa Berkah Bagi Pencari Barang Bekas

Pembongkaran Bangunan Stadion Bumi Masurai Bangko Membawa Berkah Bagi Pencari Barang Bekas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

JPU Beberkan Fakta Penguasaan Saham dan Kegagalan Total Proyek Chromebook Sidang Terdakwa Nadiem Makarim

JPU Beberkan Fakta Penguasaan Saham dan Kegagalan Total Proyek Chromebook Sidang Terdakwa Nadiem Makarim

2 bulan ago
KPK Geledah Bank Indonesia dan OJK Usut Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR

KPK Geledah dan Lakukan Penyitaan Terkait Kasus Korupsi di Bank BJB

12 bulan ago
6 Orang ditetapkan Tersangka  Kasus Korupsi Ijin Batubara oleh Kejati Sumsel, 3 Swasta dan 3 ASN

6 Orang ditetapkan Tersangka  Kasus Korupsi Ijin Batubara oleh Kejati Sumsel, 3 Swasta dan 3 ASN

2 tahun ago
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tol Jakarta-Cikampek

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara Kasus Korupsi

12 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In