Rabu, Juli 22, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Koorditaor MAKI Minta Majelis Hakim  Menegakan Hukum Dalam Kasus Perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO 

jambicenter by jambicenter
3 Januari 2023
in HUKRIM, National, NUSANTARA
0
Koorditaor MAKI Minta Majelis Hakim  Menegakan Hukum Dalam Kasus Perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO 
161
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Photo : Koordinator MAKI Boyamin Saiman

Jakarta – Menjelang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (Minyak Goreng) dan Turunannya pada Bulan Januari 2022 sampai Maret 2022, mendapat perhatian serius oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI)

Koorditaor MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan dalam rilisnya, Selasa (3/1/2023) menyampaikan, ia minta kepada penegak hukum, khususnya Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menegakkan keadilan dari perspektif korban sebuah tindak pidana korupsi karena sudah menyentuh kepentingan perekonomian masyarakat banyak

“Apabila perkara yang menyentuh kepentingan perekonomian masyarakat ternyata dibebaskan karena dugaan kepentingan pragmatis semata, maka masyarakat akan menganggap persidangan yang dilakukan dengan biaya negara hanyalah sandiwara semata,”tegas Boyamin Saiman.

Diketahui pada sekitar bulan Januari s/d Maret 2022, di seluruh wilayah Indonesia terjadi kelangkaan minyak goreng yang mengakibatkan mahalnya harga minyak goreng yang bukan hanya dirasakan masyarakat umum dan pedagang saja, tetapi juga pelaku Industri Kecil Menengah yang membutuhkan minyak goreng sebagai salah satu komponen dalam proses produksinya.

Dampak nyata yang terlihat adalah terjadinya antrian masyarakat dalam memperoleh minyak goreng, unjuk rasa, dan gejolak di dalam mayarakat yang menggangu stabilitas keamanan dan ketertiban.

Hal ini merupakan suatu ironi mengingat Indonesia adalah salah satu penghasil CPO terbesar di dunia. Hal ini terjadi karena adanya dugaan kongkalikong untuk keuntungan besar pribadi dan golongan tertentu yang mempertaruhkan nasib rakyat kecil yang dilakukan oleh oknum pejabat Kementerian Perdagangan dan oknum pengusaha CPO yang diduga melakukan ekspor dengan menyimpangi ketentuan kewajiban pendistribusian dalam negeri (Direct Market Obligation) sebanyak 20%.

Fakta-fakta yang terbukti di persidangan sesuai dengan tuntutan Penuntut Umum adalah sebagai berikut:

1. Terdakwa Master Parulian Tumanggor, Terdakwa Stanley Ma, dan Terdakwa Pierre Togar Sitanggang diduga telah melakukan perbuatan-perbuatan menyimpang untuk mempengaruhi kebijakan penerbitan persetujuan izin ekspor CPO melalui Terdakwa Lin Che Wei yang selanjutnya oleh Terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana diterbitkanlah persetujuan izin ekspor CPO dan turunannya.

2. Dugaan perbuatan menyimpang tersebut antara lain diduga memanipulasi dokumen yang dijadikan persyaratan memperoleh izin ekspor CPO dan turunannya, dugaan memanipulasi dokumen realisasi pendistribusian minyak goreng di dalam negeri (DMO) sebesar 20%, menggunakan dokumen secara berulangkali dengan nomor materai dan nomor seri yang sama untuk dilampirkan dalam surat permohonan penerbitan izin ekspor.

3. Selain itu, untuk memuluskan dokumen-dokumen yang tidak sah, maka Terdakwa Master Parulian Tumanggor, Terdakwa Stanley Ma, dan Terdakwa Pierre Togar Sitanggang diduga melakukan pertemuan-pertemuan dan komunikasi dengan Terdakwa Lin Che Wei dan Terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana sebagai pengambil kebijakan terkait penerbitan izin ekspor CPO dan turunannya.

4. Diduga Terdakwa Master Parulian Tumanggor atas persetujuan Terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana diduga memberikan sejumlah uang kepada Tim Verifikator Kementerian Perdagangan.

5. Terdakwa Master Parulian Tumanggor, Terdakwa Stanley Ma, dan Terdakwa Pierre Togar Sitanggang diduga secara materiil mengendalikan proses permohonan persetujuan izin ekspor CPO dan turunannya, sementara diduga para direksi ada dalam pengendaliannya, sehingga para terdakwa melakukan Tindakan yang melebihi tugas dan kewenangannya dalam struktur perusahaan

.6. Dugaan perbuatan-perbuatan dari para terdakwa tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara senilai Rp19.452.055.974.558,00 (Sembilan belas trilyun empat ratus lima puluh dua milyar lima puluh lima juta Sembilan ratus tujuh puluh empat ribu lima ratus lima puluh delapan rupiah). (tugas).

.

Tags: Headline
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Pentingnya Digitalisasi Pemerintah
National

Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Pentingnya Digitalisasi Pemerintah

21 Juli 2026
OTT di Lombok Barat, KPK amankan 19 Orang, Sita Uang Tunai dan Beberapa Dokumen
HUKRIM

OTT di Lombok Barat, KPK amankan 19 Orang, Sita Uang Tunai dan Beberapa Dokumen

20 Juli 2026
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan
HUKRIM

KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

20 Juli 2026
Next Post
Tahun 2022, Pemda Masih Terlapor Tertinggi, Diikuti Pemdes Dan BPN Ke Ombudsman 

Tahun 2022, Pemda Masih Terlapor Tertinggi, Diikuti Pemdes Dan BPN Ke Ombudsman 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejagung Serahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Ke JPU Perkara Korupsi Impor Gula

Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejagung Serahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Ke JPU Perkara Korupsi Impor Gula

1 tahun ago
Kejaksaan Agung Tangkap DPO Richard Arief Muljadi Kasus Penipuan Bisnis Batubara

Kejaksaan Agung Tangkap DPO Richard Arief Muljadi Kasus Penipuan Bisnis Batubara

4 minggu ago
Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Kantor Basarnas

Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Kantor Basarnas

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

7 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In