Kamis, Juni 11, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KPK Akan Bawa Ke Ranah Hukum Bagi Pemegang Aset Barang Milik Negara Yang Belum Dikembalikan

jambicenter by jambicenter
10 Oktober 2019
in Uncategorized
0
KPK Akan Bawa Ke Ranah Hukum Bagi Pemegang Aset Barang Milik Negara Yang Belum Dikembalikan
157
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kembali kepada Gubernur,Bupati dan Walikota untuk segera menarik barang milik negara yang keberadaannya tidak sesuai peruntukannya yang dipegang pejabat, pegawai maupun mantan pejabat yang tidak punya kewenangan memakai.

Sebelumnya KPK telah membuat surat yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota, tanggal, 26 Agustus 2019, Perihal : Percepatan Pembenahan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

“Seperti arahan KPK waktu datang ke Merangin, bahwa aset milik Pemda harus ditertibkan. Aset yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak harus ditarik oleh Pemda secepatnya. KPK terus memantau proses penertiban aset tersebut,” tegas Aida Ratna Zulaiha Kepala Korsupgah KPK Wilayah 2 Sumatera menyampaikan ke jambicenter.id, Kamis (10/10) melalui WhatsApp.

KPK menegaskan kepada pemegang barang milik negara yang tidak punya hak agar segera mengembalikan secepatnya jangan sampai terjerat hukum.

“KPK akan terus melakukan monitor. Kalau masih tidak mengindahkan teguran nanti bisa menjadi berurusan dengan hukum. KPK akan bekerjasama dengan Penegak Hukum di daerah dalam menertibkan aset Pemda di daerah,”tegasnya. (gas).

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi
Uncategorized

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi

17 April 2026
Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI
Uncategorized

Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI

17 April 2026
DPRD Jambi Desak Evaluasi Total Jalan Khusus Batu Bara
Uncategorized

DPRD Jambi Desak Evaluasi Total Jalan Khusus Batu Bara

17 April 2026
Next Post
Mengenalkan Cara Bercocok Tanam Yang Baik, Warga SAD Diberi Penyuluhan Oleh Anggota Kodim 0420/Sarko

Mengenalkan Cara Bercocok Tanam Yang Baik, Warga SAD Diberi Penyuluhan Oleh Anggota Kodim 0420/Sarko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

4 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan Mantan Dirjen Perkeretaapian Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Kejaksaan Agung Tetapkan Mantan Dirjen Perkeretaapian Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

2 tahun ago
Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Perkara Korupsi Komoditi Emas

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait  Korupsi Komoditi Emas

2 tahun ago
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI 2023

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI 2023

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In