Rabu, Oktober 21, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home HUKRIM

KPK Cegah 3 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Penyidikan Perkara Kouta Haji Kemenag RI 2023-2024

jambicenter by jambicenter
12 Agustus 2025
in HUKRIM, National, News, NUSANTARA
0
KPK Cegah 3 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Penyidikan Perkara Kouta Haji Kemenag RI 2023-2024
153
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang yaitu Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) mantan menteri agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA)

eks Staf Khusus Menteri Agama, dan Fuad Hasan Masyhur (FHM) pihak swasta terkait Penyidikan Perkara Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024, Senin (11/8).

“Larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan 3 (tiga) orang di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas. Keputusan ini berlaku untuk 6 (enam) bulan ke depan,”kara Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan kepada wartawan dalam rilisnya, Selasa (12/8/2025).

KPK melakukan penyidikan kasus ini yakni pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era menteri agama Yaqut Cholil Qoumas. Pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20 ribu. Tambahan 20 ribu kuota haji didapat Presiden ke-7 RI Joko Widodo setelah bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.

“Pembagian kuota yang seharusnya mengikuti regulasi dengan proporsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, diduga disalahgunakan dengan pembagian 50 persen 50 persen,”jelasnya

Diketahui sesuai Undang-Undang Penyelenggaraan Haji yang mengatur kuota haji khusus/plus hanya 8%, bukan 50% yang tercantum di pasal 64 UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Kuota haji khusus terdiri atas jemaah haji khusus dan petugas haji khusus. Lebihnya yakni 92 persen diperuntukkan untuk kuota haji reguler.

Tambahan kuota haji sebanyak 20.000 seharusnya dibagikan untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 atau setara dengan 92 persen, dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 atau setara dengan 8 persen. (Iqbal).

 

Tags: Budi PrasetyoJuru Bicara KPKKasus KorupsiKouta Haji Kementerian AgamaKouta Haji Tahun 2023-2024KPKPenyidik KPK
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Menteri Desa PDT Yandri Paparkan 5 Isu Termasuk Penanganan Karhutla untuk Masyarakat Desa
National

Menteri Desa PDT Yandri Paparkan 5 Isu Termasuk Penanganan Karhutla untuk Masyarakat Desa

19 Oktober 2026
Mendagri : Meski Hadapi Berbagai Tantangan, Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan
National

Mendagri : Meski Hadapi Berbagai Tantangan, Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan

19 Oktober 2026
Kementerian Agama Membuka Pengajuan Bantuan Masjid dan Musala 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya
National

Kementerian Agama Membuka Pengajuan Bantuan Masjid dan Musala 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya

16 Oktober 2026
Next Post
Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung

Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

4 tahun ago
Jaksa Agung : Mengelaborasi Nilai-Nilai Dasar Restoratif Dalam Penegakan Hukum Humanis 

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Korupsi PT. Waskita Karya

4 tahun ago
KPK Cegah 3 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengurusan Izin Usaha Pertambangan di Kalimantan Timur

KPK Usut Kasus dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina

2 tahun ago
Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Musnahkan Barang Bukti Minuman Keras Beralkohol 

Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Musnahkan Barang Bukti Minuman Keras Beralkohol 

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3318 shares
    Share 1327 Tweet 830
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In