Senin, Mei 19, 2025
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

KPK Dorong Restrukturisasi APIP di Daerah dan Inspektorat di bawah Sekda dikaji Kembali

jambicenter by jambicenter
14 Februari 2025
in National, News, NUSANTARA
0
KPK Dorong Restrukturisasi APIP di Daerah dan Inspektorat di bawah Sekda dikaji Kembali
16
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar memperkuat fungsi pengawasan di tingkat pemerintah daerah melalui restrukturisasi.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyoroti posisi inspektorat daerah yang saat ini berada di bawah sekretaris daerah (sekda), kondisi yang dinilainya tidak ideal untuk menjalankan fungsi pengawasan yang efektif dan independen.

“Bagaimana seorang inspektur bisa melakukan pengawasan dengan baik jika posisinya berada di bawah sekda? Hal ini perlu dikaji kembali agar pengawasan di daerah lebih optimal,” ujar Setyo Budiyanto, dalam penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pencegahan Korupsi 2025-2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Sebagai solusi, KPK merekomendasikan penguatan inspektorat daerah, baik melalui penarikan ke pusat maupun dukungan langsung dari pemerintah pusat. Dengan demikian, inspektorat dapat menjalankan tugasnya tanpa intervensi dari pihak yang diawasinya.

Selain itu, Setyo menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Meskipun sistem pengelolaan APBD telah mengalami perbaikan, implementasinya harus tetap diawasi agar sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang ditetapkan.

KPK juga menyoroti praktik penyalahgunaan anggaran di daerah. Dalam hal ini, anggaran sering dialihkan untuk kegiatan di luar perencanaan, seperti festival dan perayaan hari besar, yang dapat berujung pada praktik korupsi.

Oleh karena itu, KPK menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat serta merekomendasikan agar pengelolaan APBD dijadikan dasar dalam menentukan transfer anggaran ke daerah.

“Pemerintah harus tegas. Harus mengunci penganggaran dan perencanaan agar tidak ada manuver penyalahgunaan anggaran, salah satunya melalui aplikasi SIPD. SIPD ini sebagai acuan pengendalian program tematik pemerintah dan sebagai acuan penetapan transfer ke daerah. Sejauh ini dari capaian Aksi 2023-2024 tentang perbaikan kualitas belanja pemerintah melalui optimalisasi pemanfaatan SIPD dari Stranas PK sudah bagus, namun tetap harus dibarengi dengan fungsi pengawasan yang optimal,” jelas Setyo.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per September 2024, anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp919,9 triliun. Namun, demi efisiensi, jumlah tersebut direncanakan akan dipangkas hingga 50%, yang berpotensi berdampak signifikan pada daerah dengan ketergantungan fiskal tinggi, terutama jika masih terjadi korupsi.

Jika pengawasan tidak diperkuat, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Banyak daerah, terutama kabupaten dan kota, masih sangat bergantung pada TKD dari pemerintah pusat, dengan tingkat ketergantungan mencapai 90%.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyoroti minimnya peran APIP dalam mencegah korupsi, terutama dalam pengadaan barang dan jasa serta jual-beli jabatan. Ia menyatakan bahwa APIP sering kali tidak dapat berfungsi optimal, karena berada dalam struktur pemerintahan daerah yang diawasi oleh pejabat yang sama. Hal ini sejalan dengan salah satu aksi dalam fokus ketiga Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yaitu penguatan peran APIP.

“Kami menyarankan agar APIP ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri dan diperbantukan di daerah agar dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan lebih independen. Dengan demikian, pengawasan terhadap pembangunan di daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” jelas Tanak.

KPK berharap rekomendasi ini dapat diakomodasi oleh Kemendagri dan pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan guna mencegah kebocoran anggaran dan penyalahgunaan wewenang.

Langkah ini diharapkan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel demi pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat.

Di sisi lain, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menegaskan bahwa pihaknya akan mengkaji rekomendasi KPK.

“Masalah struktur organisasi inspektorat APIP di daerah, mungkin nanti dengan PAN RB kita akan diskusi. Kalau memang harus keluar dari struktur birokrasinya, akan kami laporkan kepada bapak menteri. Kami juga sudah tugaskan kepala inspektorat untuk meningkatkan pengawasan di daerah. Intinya kami mendukung dan akan melaksanakan komitmen ini,” jelasnya. (tugas).

Tags: Inspektorat di bawah Sekda dikaji KembaliKetua KPKKPKRestrukturisasi APIP di Daerah
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 
National

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 

18 Mei 2025
Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan
National

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

18 Mei 2025
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan
HUKRIM

KPK Sita Aset Senilai Rp9 Miliar Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022

17 Mei 2025
Next Post
Kepala BKN : ASN Guru, Dosen, dan Tendik akan diberikan Kemudahan Izin Belajar, Tugas Belajar, dan Pencantuman Gelar

Kepala BKN : ASN Guru, Dosen, dan Tendik akan diberikan Kemudahan Izin Belajar, Tugas Belajar, dan Pencantuman Gelar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Klarifikasi Oknum ASN Yang Melakukan Mesum di Hotel Tempoa Jambi

Klarifikasi Oknum ASN Yang Melakukan Mesum di Hotel Tempoa Jambi

2 tahun ago
Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Backup Proses Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe,  Polri Minta Masyarakat Jaga Papua Tetap Kondusif

2 tahun ago
Jelang Pendaftaran Capim KPK, Mantan Penyidik Yudi Purnomo Optimis Akan Banyak Pendaftar dan Minta Pansel Proaktif Jemput Bola

Eks Penyidik KPK : Pemeriksaan Yasonna Laoly Babak Baru Perburuan Harun Masiku

5 bulan ago
Tim Observasi Inspektorat Provinsi Jambi Lakukan Penilaian Desa Anti Korupsi di Merangin, KPK Berharap Bisa Jadi Motivasi Desa Lainnya

KPK Melakukan Penggeledahan di Provinsi Kalimantan Barat Terkait dugaan  Korupsi

3 minggu ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7441 shares
    Share 2976 Tweet 1860
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4178 shares
    Share 1671 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3084 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2757 shares
    Share 1103 Tweet 689

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In