Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan terkait dugaan suap di Mahkamah Agung (MA).
Penyidikan dilakukan setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti,
KPK saat ini sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
“Kami akan umumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup,”jelar Ali Fikri Juru Bicara KPK Bidang Penindakan menyampaikan kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).
Lebih lanjut, Ali Fikri menyampaikan, saat ini KPK masih terus kumpulkan alat bukti namun demikian setiap perkembangannya pasti kami sampaikan kepada masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat turut mengawal dan mengawasi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini,”kata Ali Fikri. (tugas).