Kamis, Juni 4, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KPK Minta Baliho Tanpa Ijin Segera Ditertibkan, Pemilik Masih Menunggu Alat Berat

jambicenter by jambicenter
1 Februari 2019
in Uncategorized
0
KPK Minta Baliho Tanpa Ijin Segera Ditertibkan, Pemilik Masih Menunggu Alat Berat
161
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Baliho/ papan reklame yang berdiri sepanjang di jalan jalur lintas Sumatera Kabupaten Merangin yang tidak punya ijin Mendirikan Bangunan Reklame (IMBR) yang mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera ditertibkan dengan segera di segel atau di bongkar mendapat respon dari pemiliknya.

Menurut salah satu pemilik Baliho yang terletak di depan Bank Mandiri, Asikin dari CV. Gitaka saat dimintai tanggapan awak media melalui sambungan telepon pribadinya menyampaikan untuk pembongkaran masih menunggu alat berat.

“Untuk ijin IMBR sudah saya urus ke Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IV Propinsi Jambi, namun karena persyaratan yang ditentukan dinilai terlalu memberatkan, akhirnya diputuskan papan reklame tersebut akan dibongkar,”jelas Asikin menyampaikan keawak media, Jumat (1/2/2019).

Menurut dia, untuk pembongkaran papan reklame/ Bilboard pihaknya minta waktu karena masih mencari alat berat. Rencana akan dibongkar bersama dengan pemilik baliho lainnya, yaitu milik CV. Yoehas.

Pihaknya merasa dirugikan oleh pemasang spanduk dipapan reklame/bilboard miliknya karena selama ini tidak pernah minta izin dan membayar sewa sehingga pajak/restribusi tidak bisa dibayarkan.

“Kita merasa dirugikan oleh pihak yang memasang spanduk tanpa izin dan membayar sewa spanduk yang kita pasang,”keluhnya.

Sesuai data dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kabupaten Merangin ada 6 (enam) Bilboard/Bando yang terpasang yang tidak punya ijin Mendirikan Bangunan Reklame (IMBR).

Dimana 1 (satu) papan Bilboard sudah dibongkar pemiliknya, 4 (empat ) Bilboard pemiliknya berjanji akan membongkar sendiri, sedangkan 1 (satu) papan Bilboard milik CV. Mandiri yang berdiri di ujung jalur lintas Sumatera menuju Kabupaten Bungo tidak diketahui siapa pemiliknya. (gas).

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi
Uncategorized

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi

17 April 2026
Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI
Uncategorized

Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI

17 April 2026
DPRD Jambi Desak Evaluasi Total Jalan Khusus Batu Bara
Uncategorized

DPRD Jambi Desak Evaluasi Total Jalan Khusus Batu Bara

17 April 2026
Next Post
Wakil Ketua Dua DPRD Muaro Jambi Sambut Kedatangan DPRD Indragiri Hulu

Wakil Ketua Dua DPRD Muaro Jambi Sambut Kedatangan DPRD Indragiri Hulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing dan Pengadaan lainnya

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing dan Pengadaan lainnya

3 bulan ago
Tandatangani Kerjasama Dengan KPK, Jaksa Agung : Perlu Persamaan Persepsi dalam Koordinasi dan Supervisi Penanganan Korupsi

Tandatangani Kerjasama Dengan KPK, Jaksa Agung : Perlu Persamaan Persepsi dalam Koordinasi dan Supervisi Penanganan Korupsi

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 11 orang Tersangka Kasus Perkara CPO dan Turunannya

Kejaksaan Agung Tetapkan 11 orang Tersangka Kasus Perkara CPO dan Turunannya

4 bulan ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka Tindak Pidana Perintangan Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka Tindak Pidana Perintangan Penanganan Perkara

1 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In