Jumat, Juli 18, 2025
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KPK Minta Baliho Tanpa Ijin Segera Ditertibkan, Pemilik Masih Menunggu Alat Berat

jambicenter by jambicenter
1 Februari 2019
in Uncategorized
0
KPK Minta Baliho Tanpa Ijin Segera Ditertibkan, Pemilik Masih Menunggu Alat Berat
11
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Baliho/ papan reklame yang berdiri sepanjang di jalan jalur lintas Sumatera Kabupaten Merangin yang tidak punya ijin Mendirikan Bangunan Reklame (IMBR) yang mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera ditertibkan dengan segera di segel atau di bongkar mendapat respon dari pemiliknya.

Menurut salah satu pemilik Baliho yang terletak di depan Bank Mandiri, Asikin dari CV. Gitaka saat dimintai tanggapan awak media melalui sambungan telepon pribadinya menyampaikan untuk pembongkaran masih menunggu alat berat.

“Untuk ijin IMBR sudah saya urus ke Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IV Propinsi Jambi, namun karena persyaratan yang ditentukan dinilai terlalu memberatkan, akhirnya diputuskan papan reklame tersebut akan dibongkar,”jelas Asikin menyampaikan keawak media, Jumat (1/2/2019).

Menurut dia, untuk pembongkaran papan reklame/ Bilboard pihaknya minta waktu karena masih mencari alat berat. Rencana akan dibongkar bersama dengan pemilik baliho lainnya, yaitu milik CV. Yoehas.

Pihaknya merasa dirugikan oleh pemasang spanduk dipapan reklame/bilboard miliknya karena selama ini tidak pernah minta izin dan membayar sewa sehingga pajak/restribusi tidak bisa dibayarkan.

“Kita merasa dirugikan oleh pihak yang memasang spanduk tanpa izin dan membayar sewa spanduk yang kita pasang,”keluhnya.

Sesuai data dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kabupaten Merangin ada 6 (enam) Bilboard/Bando yang terpasang yang tidak punya ijin Mendirikan Bangunan Reklame (IMBR).

Dimana 1 (satu) papan Bilboard sudah dibongkar pemiliknya, 4 (empat ) Bilboard pemiliknya berjanji akan membongkar sendiri, sedangkan 1 (satu) papan Bilboard milik CV. Mandiri yang berdiri di ujung jalur lintas Sumatera menuju Kabupaten Bungo tidak diketahui siapa pemiliknya. (gas).

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Wamendagri Bima Arya: Birokrasi Berbelit dan Lambat Perlu Diperbaiki dengan Inovasi 
Uncategorized

Kemendagri Dalami Data untuk Tuntaskan Kepastian Status Administrasi Empat Pulau Aceh–Sumut 

17 Juni 2025
Uncategorized

Bupati H M Syukur serahkan 252 SK CPNS Merangin 2024 

16 Juni 2025
Uncategorized

Panglima TNI Tegaskan Setiap Prajurit yang Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur Atau Pensiun Dini

12 Maret 2025
Next Post
Wakil Ketua Dua DPRD Muaro Jambi Sambut Kedatangan DPRD Indragiri Hulu

Wakil Ketua Dua DPRD Muaro Jambi Sambut Kedatangan DPRD Indragiri Hulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal di Pemda Penajam Pasir Utara

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal di Pemda Penajam Pasir Utara

2 tahun ago
Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Sejumlah Rp10 Miliar dan SGD 2 Juta dalam Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Sejumlah Rp10 Miliar dan SGD 2 Juta dalam Perkara Korupsi Komoditas Timah

1 tahun ago
KPK Periksa 6 Orang Sebagai Saksi Tersangka AF Kasus Korupsi Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017

KPK Kembangkan Perkara Suap Pembahasan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018, Tersangka Baru Segera Di Umumkan

3 tahun ago
Eks Penyidik KPK Tuntut Nurul Ghufron Mundur Akibat Kegaduhan Dugaan Pelanggaran Etik Dalam Mutasi ASN Kementan 

Eks Penyidik KPK : Dewas Harus Gerak Cepat Bersih bersih KPK Terkait Laporan Etik Alexander Marwata 

10 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7442 shares
    Share 2977 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4178 shares
    Share 1671 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In