Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin (10/1/2022) kembali melakukan pemeriksaan 20 (dua puluh) orang saksi Tindak Pidana Korupsi Kasus Suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 dengan tersangka Apif Firmansh (AF).
“Hari ini Senin (10/1) KPK melakukan pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi Kasus Suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, untuk tersangka AF,”jelas Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan menyampaikan kepada wartawan.
Adapun 20 (dua puluh) orang saksi yang di periksa bertempat di Polda Jambi yaitu :
1. MUHAMMAD RABWAL Wiraswasta / Pemilik Travel PT Delapan Benua Nusantara
2. NUR APRIYANTI Wiraswasta (Direktur PT Athar Graha Persada)
3. FREND NANDES als OTONG Swasta (Komisaris PT Angkasa Indah )
4. HASANUDDIN Swasta
5. H. SYAMSUN YAHYA Swasta (Direktur Utama PT. GIANT EKA SAKTI)
6. IRAWAN NASUTION Swasta (Direktur Utama PT.Maha Rupa Abadi)
7. ISKANDAR ZULQURNAIN Swasta / Direktur PT. Hendy Mega Pratama
8. KARYADI Swasta Dagang
9. KHALIS MUSTIKO Swasta Advertising (CV. EMPAT PILAR ADVERTISING)
10. RINIE ANGGRAINIE PUTRI Wiraswasta
11. ROSNITA PTT pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Propinis Jambi
12. RUDI ARDIANSYAH Swasta / Direktur CV Bedaro Persada Abadi
13. SAHAT DOLLY TAMBUNAN Komisaris Utama PT Media Sorot Jaya Abadi
14. SUBAKTI SE Direktur CV Aron Putra Pratama Mandiri
15. SUMARTO alias APING Direktur PT Sanubari Megah Perkasa
16. SURYADI ALS DEDI VIRGO Direktur PT Sumber Sedayu,
17. TETAP SINULINGGA Swasta
18. TIMBANG MANURUNG PNS / Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi
19. WAHYU YANDI Kontraktor / Komisaris PT Jangga Persada
20. WIDODO Direktur PT Wahyu Perdana Persada
Dimana pada hari Kamis (6/1/2022) yang lalu, KPK juga telah telah melakukan pemeriksaan kepada 14 (empat belas) orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi tersangka AF.
Adapun 14 orang yang diperiksa yaitu :
1. BAMBANG SUCIPTO PNS/ Kasie Rehab dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Binamarga Dinas PUPR Provinsi Jambi
2. CHARLES SAYUTI PPTK Dinas PUPR Propinsi Jambi
3. EDY FERNANDO Kabid. Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Provinsi Jambi (Mantan Kabid Sumber Daya Air)
4. IBNU ZIADY MZ PNS/Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun
5. KAMAL RIZAL ROPI PNS/Fungsional pada Dinas Bina Marga PUPR Jambi
6. MARSHANDI PNS di Dinas PUPR Provinsi Jambi
7. NURMAN JAMAL PNS (PPTK Pembangunan Jalan Wilayah VI)
8. SYAHBANTIAR TAMBUNAN Pensiunan PPTK Dinas PUPR Propinsi Jambi
9. WAHYU HIDAYAT PNS/ PPTK Bidang Bina Marga Dinas PUPR
10. YAN SUHERI PNS/ Pelaksana pada Seksi Pembangunan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Prov Jambi/ PPTK Bidang Bina Marga
11. MUHAMMAD IMADUDDIN Als IIM Wiraswasta (Direktur PT Athar Graha Persada)
12. VERI ASWANDI Swasta
13. ARFAN Plt. Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi
14. RD. SENDHY HEFRIA WIJAYA Karyawan Swasta (Karyawan PT Athar Graha Persada)
Tersangka AF pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahan oleh KPK sejak tanggal 4 Nopember 2021.
Setelah KPK melakukan pengumpulan keterangan baik berupa informasi dan data dari berbagai pihak serta fakta persidangan di perkara Zumi Zola (Mantan Gubernur Jambi periode 2016-2021) dan tersangka lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam proses penyelidikan KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan Juni 2021.












