Minggu, Oktober 18, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

KPK Setorkan Uang Rampasan Rp37,4 Milyar ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis 

jambicenter by jambicenter
23 Oktober 2024
in National, News, NUSANTARA
0
KPK Setorkan Uang Rampasan Rp37,4 Milyar ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis 
158
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta -:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang rampasan senilai Rp37.492.700.000 (tiga puluh tujuh miliar empat ratus sembilan puluh dua juta tujuh ratus ribu rupiah) ke kas negara dari Terpidana M. Nasir, dalam perkara korupsi proyek jalan di Bengkalis, pada Rabu (23/10/2024).

Jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu menyebut penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 56/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pbr tanggal 19 September 2024 atas nama M. Nasir.

“Nilai ini berasal dari perkara korupsi pada proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015,” terang Leo menyampaikan keterangan ke media.

Adapun uang rampasan yang telah disetor ke kas negara berasal dari empat perkara di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015, sebagai berikut:
1. Kegiatan Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil Kab. Bengkalis TA 2013-2015 (multi years)
2. Kegiatan Peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis Kab. Bengkalis TA 2013-2015 (multi years)
3. Kegiatan Peningkatan Jalan Lingkar Barat Duri Kab. Bengkalis TA 2013-2015 (multi years)
4. Kegiatan Peningkatan Jalan Lingkar Timur Duri Kab. Bengkalis TA 2013-2015 (multi years).
“Melalui penyetoran ke kas negara, uang rampasan dimaksud menjadi salah satu bukti riil dilaksanakan dan dicapainya asset recovery dari penanganan perkara oleh KPK,” ujar Leo.

Sebelumnya, KPK telah melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus suap proyek jalan di Bengkalis, M Nasir, ke Rumah Tahanan Kelas II-B Pekanbaru. M Nasir divonis 10 tahun 6 bulan penjara terkait kasus tersebut.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis tersebut dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis. Selain itu, M. Nasir juga dijatuhi hukuman membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pembayaran uang pengganti sebesar Rp2 miliar. (tugas).

Tags: Kasus KorupsiKPKProyek Jalan di BengkalisSetor Uang Rampasan Ke Bank Hasil Korupsi
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kementerian Agama Membuka Pengajuan Bantuan Masjid dan Musala 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya
National

Kementerian Agama Membuka Pengajuan Bantuan Masjid dan Musala 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya

16 Oktober 2026
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan
HUKRIM

KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Beserta 19 Orang

16 Oktober 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur Utama PT CNI Sebagai Tersangka Perkara Kasus Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur Utama PT CNI Sebagai Tersangka Perkara Kasus Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel

15 Oktober 2026
Next Post
Kemendagri Minta Pemda Patuhi Putusan MA dalam Pelaksanaan APBD TA 2024 dan Penyusunan APBD TA 2025 

Kemendagri Minta Pemda Patuhi Putusan MA dalam Pelaksanaan APBD TA 2024 dan Penyusunan APBD TA 2025 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Kejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

2 tahun ago
OTT di Lombok Barat, KPK amankan 19 Orang, Sita Uang Tunai dan Beberapa Dokumen

KPK OTT Dilingkungan BNPB, 14 Orang Diamankan

4 hari ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng

6 bulan ago
Temui Jaksa Agung, Menteri Desa Yandri Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa 

Temui Jaksa Agung, Menteri Desa Yandri Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa 

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3318 shares
    Share 1327 Tweet 830
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In