Rabu, Mei 27, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home HUKRIM

KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi di RSUD Kolaka Timur Sulawesi Tenggara

jambicenter by jambicenter
24 November 2025
in HUKRIM, National, News, NUSANTARA
0
KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi di RSUD Kolaka Timur Sulawesi Tenggara
152
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan 3 (tiga) orang Tersangka baru terkait kasus dugaan suap atau tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Setelah ditemukan kecukupan bukti dalam proses penyidikan, hari ini, Senin 24 November 2025, KPK melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang tersangka baru yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada Agustus 2025,” kata Asep Guntur Rahayu Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menyampaikan ke wartawan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Lanjut Asep Guntur yang didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan 3 (tiga) orang tersangka yang ditahan, yaitu:
1. Sdr. Yasin (YSN) selaku ASN di Badan PendapatanDaerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara
2. Sdr. Hendrik Permana (HP) selaku ASN di Kementerian Kesehatan
3. Sdr. Aswin Griksa (AGR) selaku pihak swasta – Direktur Utama PT Griksa Cipta.

“Para Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 24 November s.d. 13 Desember 2025, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih,”jelas Asep Guntur.

Sebelumnya, dalam perkara ini KPK telah melakukan penahanan terhadap 5 (lima) orang tersangka, yaitu:
1. Sdr. Abdul Aziz (ABZ)
selaku Bupati Koltim 2024-2029
3. Sdr. Andi Lukman Hakim (ALH) selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD
3. Sdr. Ageng Dermanto (AGD) selaku PPK proyek pembangunan RSUD
4. Deddy Karnady (DK) selaku pihak swasta – PT. Pilar Cerdas Putra
5.Sdr. Arif Rahman (AR) selaku pihak swasta – KSO PT. Pilar Cerdas Putra

Adapun konstruksi perkaranya, sebagai berikut :
Pada tahun 2023, Sdr. Hendrik Permana (HP)selaku ASN di Kementerian Kesehatan, diduga memainkan peran sebagai perantara yang menjanjikan bisa meloloskan atau mengamankan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi sejumlah Kota/ Kabupaten dengan syarat pemberian fee sebesar 2%

Pada bulan Agustus 2024, Hendrik Permana (HP) bertemu dengan Sdr. Ageng Dermanto (AGD)
selaku PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, untuk membahas desain rumah sakit sebagai bagian dari pengurusan DAK. Dimana DAK, RSUD Kolaka Timur mengalami kenaikan signifikan usulan anggaran dari Rp 47,6 miliar menjadi Rp170,3 miliar.

Kemudian Hendrik Permana (HP) lantas meminta uang sebagai tanda keseriusan kepada Yasin (YSN) selaku ASN di Bapenda Provinsi Sultra sekaligus orang kepercayaan Abdul Aziz (ABZ) selaku Bupati Koltim, agar DAK RSUD Kolaka Timur tidak hilang sehingga DAK tahun 2026 masih bisa didapatkan.

Selanjutnya, pada November 2024,
Yasin (YSN) memberikan uang Rp50 juta kepada Hendrik Permana (HP) sebagai uang awal yang merupakan bagian dari komitmen fee.

Setelahnya, Yasin (YSN) juga memberikan uang Rp400 juta kepada Ageng Dermanto (AGD) selaku PPK proyek pembangunan RSUD untuk urusan “di bawah meja” dengan pihak swasta yakni
Deddy Karnady (DK) selaku pihak swasta – PT. Pilar Cerdas Putra terkait desain bangunan RSUD Koltim, yang diduga menjadi bagian proyek yang dikendalikan oleh Hendrik Permana (HP).

Sementara, atas perannya, dalam kurun bulan Maret s.d. Agustus 2025, Yasin (YSN) menerima uang sejumlah Rp3,3 miliar dari Deddy Karnady (DK) melalui Ageng Dermanto (AGD).

Yasin (YSN) kemudian mengalirkan uang tersebut salah satunya ke Hendrik Permana (HP senilai Rp1,5 miliar. Dari uang tersebut, sejumlah Rp977 juta diamankan dari Yasin (YSN) pada saat kegiatan tertangkap tangan pada Agustus 2025.

Selain itu, Aswin Griks (AGR)
selaku Direktur Utama PT. Griksa Cipta atas perannya sebagai penghubung antara PT. Pilar Cerdas Putra dan Ageng Dermanto (AGD), juga diduga menerima uang sejumlah Rp365 juta (dari total senilai Rp500 juta) yang diberikan oleh Ageng Dermanto (AGD).

Atas perbuatannya, ketiga tersangka tersebut disangkakan Pasal 12 huruf a atauPasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atas tindak pidana ini, KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi secara intensif mendorong langkah-langkah pencegahan korupsi yang efektif, terlebih pada sektor penganggaran yang memiliki risiko potensi terjadinya korupsi yang tinggi sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

“Penindakan ini juga diharapkan menjadi pemantik bagi seluruh pihak terkait,bahwa korupsi di sektor kesehatan tidak akan dibiarkan,”tegasnya. (tugas)

 

 

.

Tags: Asep Guntur RahayuJuru Bicara KPKKasus KoruspsiKPKPenahanan TersangkaPlt Deputi Penindakan dan EksekusiSuap di RSUD Kolaka Timur.
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan 
National

Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan 

27 Mei 2026
Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Awards 2026 
National

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Awards 2026 

27 Mei 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat

26 Mei 2026
Next Post
Jaksa Agung dan Menpora Tandatangani MoU Penegakan Hukum di Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan

Jaksa Agung dan Menpora Tandatangani MoU Penegakan Hukum di Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kapolri : Dimasa Sulit Pandemi Covid-19, Pers Garda Terdepan Menjaga Optimisme dan Harapan

Soal Coretan di Polres Luwu, Kapolri Instruksikan Kadiv Propam untuk Dalami

4 tahun ago
Dihantui Korban, Otak Pembakar Janda Akhirnya Menyerah

Dihantui Korban, Otak Pembakar Janda Akhirnya Menyerah

7 tahun ago
Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Pengeledahan dibeberapa Lokasi terkait Perkara Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan

Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Pengeledahan dibeberapa Lokasi terkait Perkara Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan

2 tahun ago
KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Gubernur Riau

KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Gubernur Riau

7 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In