Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada beberapa pihak
Rabu (12/1/2022) di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur
“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (12/1/2022) sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di Provinsi Kaltim,” jelas Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan menyampaikan ke media ini, Kamis pagi (13/1).
Lebih lanjut, Ali Fikri menyampaikan bahwa saat ini pihak-pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK.
“KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,”terangnya. (gas).