Sabtu, Juli 12, 2025
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

M.Dianto: Ranperda Pembangunan Industri Harus Memberi Manfaat bagi Masyarakat Provinsi Jambi

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
7 Maret 2019
in ADVERTORIAL, Kota Jambi
0
M.Dianto: Ranperda Pembangunan Industri Harus Memberi Manfaat bagi Masyarakat Provinsi Jambi
7
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Pengambilan Keputusan Dewan Terhadap Ranperda Provinsi Jambi Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jambi Tahun 2019-2039 berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (29/1/19).

Rancangan Peraturan Daerah tersebut dalam proses penyusunannya telah melalui beberapa kali tahap pembahasan serta kajian akademis baik melalui konsultasi maupun studi komparatif dari berbagai pihak maupun Kementerian terkait dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri,”Penghargaan tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya dalam pembahasan hingga pengambilan keputusan hari ini menunjukkan tekad yang kuat untuk mensukseskan pembangunan di bidang Perindustrian di provinsi Jambi,” ungkap Sekda.

Rancangan Pembangunan Industri Provinsi Jambi tahun 2019-2039 memuat visi,misi,tujuan dan sasaran pembangunan industri daerah serta strategi dan program Pembangunan Industri Unggulan Provinsi Jambi pada periode tahun 2019-2039,”Pemerintah Provinsi Jambi sesuai dengan kewenangannya bertanggung jawab atas pencapaian tujuan Pembangunan Industri Daerah yang meliputi penyusunan rencana Pembangunan Kawasan Industri, penyediaan infrastruktur industri, melakukan penataan industri dikawasan industri serta melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan kawasan industri,” lanjut Sekda.

Pembangunan industri di provinsi Jambi merupakan salah satu aspek pembangunan daerah berdasarkan demokrasi ekonomi sesuai dengan amanat Pancasila dan Undang-undang Dasar Tahun 1945,”Kita perlu menerapkan strategi pembangunan industri berupa pembangunan pusat pertumbuhan industri berbasis keunggulan komparatif daerah sejalan dengan arahan tata ruang wilayah Provinsi Jambi serta arah pembangunan sebagaimana direncanakan dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Jambi tahun 2005-2025,” kata Sekda.

Lebih lanjut harapan Sekda terkait pembangunan industri di Provinsi Jambi berpihak pada penyerapan tenaga kerja lokal serta Pengembangan Industri Unggulan Provinsi Jambi,”Harus memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi secara luas untuk itu Pemerintah Provinsi Jambi perlu menyiapkan sumber daya manusia yang berkompeten dan terlatih serta menyiapkan akses kesempatan kerja pada industri unggulan sehingga peluang kerja yang ada pada sektor industri tidak diisi oleh tenaga kerja dari provinsi lain atau negara lain,” kata Sekda.

Sebelum pengambilan keputusan terkait Ranperda Pembangunan Industri terlebih dahulu Pansus II diwakilkan H. Bustami Yahya,SH, menyampaikan Laporan Pansus II DPRD Provinsi Jambi Terhadap Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jambi berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah penyusunan rencana pembangunan industri provinsi(RPIP) merupakan amanah undang-undang sebagaimana terlihat pada lampiran EE Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional Tahun 2015-2035.

Hal pokok yang diatur dalam Ranperda RPIP diantaranya batasan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pembangunan industri, klasifikasi dan arahan industri di Provinsi Jambi, dokumen komplementer RPIP Jambi sebagai bagian tak terpisahkan dari Draft Ranperda, pelaksanaan RPIP, pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan RPIP Jambi.

Merujuk Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian telah meletakkan industri sebagai salah satu pilar ekonomi dan memberikan peran yang cukup besar kepada pemerintah daerah untuk mendorong kemajuan industri baik secara lokal regional maupun nasional secara terencana peran tersebut diperlukan dalam mengarahkan perekonomian nasional untuk tumbuh lebih cepat dan mengejar ketertinggalan dari negara lain yang lebih dahulu maju.

Adapun visi pembangunan industri dijabarkan dalam 5 misi utama yaitu mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam yang dimiliki sebagai bahan baku industri, mengembangkan inovasi dan teknologi sehingga berperan sebagai rantai pasok produk nasional, berperan sebagai pendorong utama ekonomi nasional dan gejala perekonomian nasional, berkomitmen mendukung industri hijau (green industri) ramah lingkungan dan berkelanjutan, menciptakan dan mempercepat kesejahteraan masyarakat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi sepakat menyetujui Ranperda Pembangunan Industri Provinsi Jambi Tahun 2019-2039. (Adv)

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Kota Jambi

Ketua Forum Ormas Kota Jambi Desak Penindakan Tegas Truk Overload: “Aturan Sudah Ada Sejak 2009, Tapi Tak Pernah Ditegakkan”

30 Juni 2025
Kota Jambi

Ketua DPD KSPSI Jambi Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Harapkan Polri Semakin Presisi dan Dicintai Masyarakat

28 Juni 2025
Wamendagri Bima Arya: Pelantikan dan Retret Ketua RT se-Kota Jambi Jadi Tonggak Sejarah Baru
Kota Jambi

Wamendagri Bima Arya: Pelantikan dan Retret Ketua RT se-Kota Jambi Jadi Tonggak Sejarah Baru

21 Mei 2025
Next Post
Ngapel Istri Orang Sambil Bawa Parang, Cinta Hendri Berakhir di Jeruji

Ngapel Istri Orang Sambil Bawa Parang, Cinta Hendri Berakhir di Jeruji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Kasus Korupsi Emas Antam 2018

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Kasus Korupsi Emas Antam 2018

1 tahun ago
Specialis Pencuri Hewan Ternak Ditangkap Sat Reskrim Polres Merangin

Specialis Pencuri Hewan Ternak Ditangkap Sat Reskrim Polres Merangin

2 tahun ago
KPK Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka  Kasus Korupsi Infrastuktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua

KPK Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka  Kasus Korupsi Infrastuktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua

3 tahun ago
Klarifikasi Oknum ASN Yang Melakukan Mesum di Hotel Tempoa Jambi

Klarifikasi Oknum ASN Yang Melakukan Mesum di Hotel Tempoa Jambi

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7442 shares
    Share 2977 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4178 shares
    Share 1671 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In