Rabu, April 22, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Mampu Kendalikan Inflasi, Kemendagri dan Kemenkeu Beri Insentif Fiskal kepada Daerah, Ini Daftar yang Menerima

jambicenter by jambicenter
6 November 2023
in National, News, NUSANTARA
0
Mampu Kendalikan Inflasi, Kemendagri dan Kemenkeu Beri Insentif Fiskal kepada Daerah, Ini Daftar yang Menerima
24
SHARES
158
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memberikan penghargaan insentif fiskal kepada daerah yang dinilai mampu mengendalikan laju inflasi.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada 34 daerah.

Insentif fiskal pengendalian inflasi periode ke-3 tahun 2023 tersebut, diberikan secara simbolis pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menkeu yang telah memberikan insentif fiskal kepada daerah. Penghargaan ini diyakini bakal memperkuat gerakan dan memotivasi pemerintah daerah (Pemda) dalam mengendalikan inflasi.

Hal ini juga menunjukkan bahwa persoalan inflasi harus tetap menjadi atensi semua pihak. “(Insentif ini) sangat-sangat ini berarti bagi rekan-rekan dan tolong bagi yang lain-lain bisa bekerja untuk bisa mendapatkan hadiah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mendagri menekankan, Presiden Jokowi sangat mengatensi upaya pengendalian inflasi. Pasalnya, inflasi berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.

“Rakyat di bawah itu membutuhkan perutnya terisi, itu yang paling penting sekali,” jelasnya.

Presiden, kata Mendagri, telah menegaskan apabila ada penjabat (Pj.) kepala daerah yang kinerjanya tidak bagus dalam mengendalikan inflasi, maka akan dikenai sanksi tegas seperti diganti dengan pejabat lainnya. Pihaknya juga bakal konsisten mengevaluasi kinerja para Pj. Kepala daerah. “Jadi tolong rekan-rekan untuk masalah inflasi menjadi atensi,” tandasnya.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, melalui pemberian insentif fiskal ini diharapkan Pemda dapat terus melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi. Dirinya menekankan agar insentif tersebut digunakan untuk terus memperbaiki kinerja sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. “Sehingga kinerja pun diatur dan diukur secara objektif,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Menkeu meminta Pemda tidak hanya melihat data, tapi juga turun melakukan langkah pengendalian. Upaya itu dapat dilakukan melalui berbagai instrumen seperti memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sebagai informasi, daerah penerima insentif tersebut terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten.

Daerah penerima di tingkat provinsi yakni Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan Sulawesi Barat. Kemudian di tingkat kota yaitu Subulussalam, Tidore Kepulauan, Sibolga, Banjarbaru, Pagar Alam, dan Singkawang.

Sementara daerah penerima insentif di tingkat kabupaten, di antaranya Pulau Morotai, Bangka Selatan, Kutai Kartanegara, Morowali, Paser, Sorong Selatan, Pohuwato, Banggai, Luwu, Boalemo, Bulungan, Aceh Singkil, Sumbawa Barat, Pulang Pisau, Minahasa Utara, Supiori, Minahasa Selatan, Tabalong, Parigi Moutong, Bandung, Landak, Lamongan, Bolaang Mongondow, Banyuwangi, dan Pasaman. (tugas).

Tags: DaerahInsentif FiskalKemendagriKemenkeuMendagriPengendalian Inflasi
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Jaksa Agung ST.Burhanuddin Beri Pengarahan di Acara ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026
National

Jaksa Agung ST.Burhanuddin Beri Pengarahan di Acara ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026

20 April 2026
Waspada Inflasi dan Krisis Global, Mendagri Ajak Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Mancanegara

Waspada Inflasi dan Krisis Global, Mendagri Ajak Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

20 April 2026
Kemendagri Dorong Pembiayaan Inovatif dan Kolaboratif untuk Percepat Pembangunan Daerah 
National

Kemendagri Dorong Pembiayaan Inovatif dan Kolaboratif untuk Percepat Pembangunan Daerah 

20 April 2026
Next Post
Pendaftaran Anugerah ASN 2023 Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Situs Pendaftaran 

Pendaftaran Anugerah ASN 2023 Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Situs Pendaftaran 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Bawa Rokok Illegal, Pengusaha Batam Tewas Ditembak Petugas Bea Cukai

Bawa Rokok Illegal, Pengusaha Batam Tewas Ditembak Petugas Bea Cukai

5 tahun ago
KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Tersangka Lainya dijadwalkan 

KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Tersangka Lainya dijadwalkan 

3 tahun ago
Kejaksaan Negeri Merangin Masih Minta Keterangan Ahli Terkait Kasus Korupsi Cetak Sawah Tahun 2015 sampai 2017

Kejaksaan Negeri Merangin Masih Minta Keterangan Ahli Terkait Kasus Korupsi Cetak Sawah Tahun 2015 sampai 2017

2 tahun ago
KPK Tangkap Tangan Salah Satu Rektor Universitas Negeri Di Lampung

KPK Limpahkan Lanjutan Perkara Penerima Suap Dari Zumi Zola ke Pengadilan Tipikor Jambi

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In