Merangin – Aktivitas Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) dengan menggunakan alat berat yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat di Kabupaten Merangin kelihatannya susah diberantas.
Aktivitas tersebut selain merusak lingkungan hidup juga dianggap masyarakat sangat mengganggu roda perekonomiannya sebagai petani.
Adanya keluhan dan sorotan dari masyarakat banyaknya aktivitas PETI menggunakan alat berat yang ada di wilayah Kabupaten Merangin mendapat tanggapan dari Bupati Merangin H. Al Haris dengan mengumpulkan Camat dan Kades yang wilayah kerjanya ada aktivitas PETI.
Dimana Camat dan Kades pada tanggal, 27 Juni 2019 yang lalu diberi Dead Line oleh orang nomor satu di Merangin selama 3 (tiga) minggu agar aktivitas PETI dan alat berat yang beroperasi agar dihentikan dengan ancaman akan di copot.
Namun dead line dan penegasan dari bupati sampai batas waktu terakhir kelihatannya tidak mempan dengan masih banyak laporan dari masyarakat adannya aktivitas PETI menggunakan alat berat didaerahnya.
Bukti masih adanya kegiatan PETI dengan menggunakan alat berat disampaikan salah satu warga Muara Siau, Kabupaten Merangin, Hamdan (45) beserta photo kepada awak media, Senin malam (29/7).
‘Ini bukti photo masih adanya aktivitas PETI dengan alat berat di Tanjung Belit wilayah Sungai Arai,”jelasnya.
Jumlah alat berat yang beroperasi menurut Hamdam lebih dari 1 (satu) unit. Untuk keluar masuknya alat berat dan BBM dari pantauannya dari Desa Rantau Panjang.
“Saya bersama warga lainya minta kepada pemerintah dan pihak terkait agar aktivitas PETI ini segera dihentikan karena merusak lingkungan hidup dan mengganggu kehidupan urat nadi ekonomi petani,”katanya. (gas).