Muaro Jambi – Bupati Masnah Serahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) sebanyak 271 orang, untuk formasi umum di lingkup Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi yang telah lulus mengikuti Tes CPNS pada tahun 2018 lalu. Bertempat di ruang pola kantor Bupati Muaro Jambi, Rabu (6/3/2019).
Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busyro dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK CPNSD. Bupati juga berharap kedepan bisa memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
“Selamat kepada seluruh penerima SK CPNSD, mudah-mudahan dapat bekrja maksimal dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Muaro Jambi,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Buapti Masnah menyampaikan bahwa penerimaan CPNS ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia, baik dari bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga strategis lainnya, guna meningkatkan Mutu dan kinerja para ASN yang ada.
Bupati mengingatkan kepada seluruh penerima SK CPNS, setelah menerima SK tersebut, maka akan diberikan masa percobaan paling lama dua tahun, apabila dalam masa percobaan tersebut tidak menunjukkan sikap disiplin dan kinerja yang baik, maka pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tidak segan segan untuk memberhentikan dari jabatannya.
“Bagi penerima SK akan melewati masa percobaan selama dua tahun, jika dalam pekerjaannya nanti tidak sesuai maka akan dievaluasi,” tegas Masnah.
Lebih lanjut, Bupati juga berpesan kepada para penerima SK CPNSD dalam bekerja nantinya untuk dapat menjalin kerjasama dan berkoordinasi dengan baik, dan tidak perlu sungkan untuk bertanya kepada yang lebih senior untuk memperlancar dan menyukseskan program kerja yang ada.
“Kepada semua penerima SK CPNSD agar bisa bekerja sama dan dapat berkoordinasi kepada atasannya, agar semua pekerjaan dapat di selesaikan dengan baik,” jelasnya. (Man)