Selasa, Mei 13, 2025
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Kota Jambi

Masnah Busyro Serahkan SK 271 CPNSD Muaro Jambi

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
21 Maret 2019
in Kota Jambi
0
Masnah Busyro Serahkan SK 271 CPNSD Muaro Jambi
8
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Muaro Jambi – Bupati Masnah Serahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) sebanyak 271 orang, untuk formasi umum di lingkup Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi yang telah lulus mengikuti Tes CPNS pada tahun 2018 lalu. Bertempat di ruang pola kantor Bupati Muaro Jambi, Rabu (6/3/2019).

Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busyro dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK CPNSD. Bupati juga berharap kedepan bisa memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

“Selamat kepada seluruh penerima SK CPNSD, mudah-mudahan dapat bekrja maksimal dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Muaro Jambi,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Buapti Masnah menyampaikan bahwa penerimaan CPNS ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia, baik dari bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga strategis lainnya, guna meningkatkan Mutu dan kinerja para ASN yang ada.

Bupati mengingatkan kepada seluruh penerima SK CPNS, setelah menerima SK tersebut, maka akan diberikan masa percobaan paling lama dua tahun, apabila dalam masa percobaan tersebut tidak menunjukkan sikap disiplin dan kinerja yang baik, maka pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tidak segan segan untuk memberhentikan dari jabatannya.

“Bagi penerima SK akan melewati masa percobaan selama dua tahun, jika dalam pekerjaannya nanti tidak sesuai maka akan dievaluasi,” tegas Masnah.

Lebih lanjut, Bupati juga berpesan kepada para penerima SK CPNSD dalam bekerja nantinya untuk dapat menjalin kerjasama dan berkoordinasi dengan baik, dan tidak perlu sungkan untuk bertanya kepada yang lebih senior untuk memperlancar dan menyukseskan program kerja yang ada.

“Kepada semua penerima SK CPNSD agar bisa bekerja sama dan dapat berkoordinasi kepada atasannya, agar semua pekerjaan dapat di selesaikan dengan baik,” jelasnya. (Man)

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Tabrak Aturan, LSM JEK Kembali Laporkan PTPN IV ke Kejati Jambi
Kota Jambi

Tabrak Aturan, LSM JEK Kembali Laporkan PTPN IV ke Kejati Jambi

8 Mei 2025
Rektor UIN STS Jambi Mengajak Seluruh Masyarakat Jambi Untuk Menolak Praktik Judi Online
Kota Jambi

Rektor UIN STS Jambi Mengajak Seluruh Masyarakat Jambi Untuk Menolak Praktik Judi Online

29 April 2025
Program Ketahanan Pangan di Jambi, Begini Kata Ketua Karang Taruna Mestong
Kota Jambi

Program Ketahanan Pangan di Jambi, Begini Kata Ketua Karang Taruna Mestong

4 Februari 2025
Next Post
Melalui Training Centre, Wabup Amir Sakip Harapkan ada peningkatan Prestasi MTQ Tanjab Barat

Melalui Training Centre, Wabup Amir Sakip Harapkan ada peningkatan Prestasi MTQ Tanjab Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Tinggi Jambi  Sita Aset  Tersangka Korupsi Bank Jambi 

Kejaksaan Tinggi Jambi  Sita Aset  Tersangka Korupsi Bank Jambi 

2 tahun ago
Tidak Puas Dengan Vonis Hukuman Terdakwa Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas CPO, Penuntut Umum Kejaksaan Agung Lakukan Banding

Kejaksaan Agung Menyatakan Tidak Banding Vonis Yang dijatuhkan Kepada Richard Eliezer

2 tahun ago
KPK Sita Aset Korporasi PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Senilai Sekitar 25 Milyar  Rupiah 

KPK Sita Aset Korporasi PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Senilai Sekitar 25 Milyar  Rupiah 

3 tahun ago
Pengadilan Negeri Jambi Vonis 9 Tahun Penjara Terdakwa Arifani Terkait Kasus Narkotika

Pengadilan Negeri Jambi Vonis 9 Tahun Penjara Terdakwa Arifani Terkait Kasus Narkotika

5 hari ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7441 shares
    Share 2976 Tweet 1860
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4178 shares
    Share 1671 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3084 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2757 shares
    Share 1103 Tweet 689

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In