Senin, April 20, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Mendagri : Kepala Daerah Harus Bersinergi dan Luruskan Niat Mengabdi untuk Rakyat

jambicenter by jambicenter
13 September 2021
in NUSANTARA
0
Mendagri : Kepala Daerah Harus Bersinergi dan Luruskan Niat Mengabdi untuk Rakyat
6
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berpesan agar kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat berperilaku rukun dan akur serta bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam memimpin pemerintahan dan pembangunan, serta mengelola tugas di wilayahnya.

Sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dan wakilnya harus menjaga hubungan baik dengan seluruh stakeholder, misalnya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala daerah dan wakilnya juga harus mampu bersinergi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangannya.

Demikian disampaikan Mendagri saat membuka kegiatan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, Senin (13/9/2021).

Mendagri juga menekankan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah agar betul-betul dapat mencermati dan memahami isi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pada acara yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri tersebut, Mendagri mengatakan, pihaknya masih menemukan kasus kepala daerah dan wakilnya yang tidak sinkron, dan saling membuat pernyataan negatif di media mainstream.

“Kepala daerah dan wakilnya jangan membuat pernyataan negatif di media,” kata Mendagri.

Hal semacam itu, menurut Mendagri, membuat organisasi tidak sehat karena akan dipenuhi problem internal dan eksternal. Adapun titik kritis yang sering terjadi pada para pengampu jabatan tersebut berpangkal dari dua hal, yaitu permasalahan kewenangan dan keuangan.

Bagaimanapun, soal kewenangan utama dalam pemerintahan daerah, sesuai UU diberikan kepada kepala daerah. Untuk itu, wakil kepala daerah harus menyadari dan paham akan hak-hak kepala daerah.

Guna menyikapi permasalahan baik internal maupun eksternal ini, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta untuk meluruskan niat saat menjadi pemimpin.

“Memang klise atau seperti hanya angan-angan. Tapi harus kita kerjakan bahwa nawaitunya (niat) adalah mengabdikan diri kepada rakyat,” ucap Mendagri.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga berpesan agar para kepala daerah/wakil kepala daerah melakukan percepatan realisasi atau penyerapan APBD. Sebab, hal itu berfungsi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Tak lupa, Mendagri juga meminta kepada pimpinan daerah untuk terus fokus dalam penanganan pandemi Covid-19, baik dari aspek penangan kesehatan, pemulihan ekonomi nasional maupun dalam hal penanganan dampak sosialnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi dalam laporannya menyatakan, perkembangan dunia dan globalisasi di era Revolusi Industri 4.0 yang berbarengan dengan pandemi Covid-19 telah menimbulkan disrupsi yang sangat besar pada berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan baik Pusat maupun Daerah.

Upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat di era sekarang, menuntut pemimpin harus lebih lincah (agile), cepat, adaptif, responsif, inovatif, dan kolaboratif dalam mencari solusi serta dalam menyikapi setiap perubahan yang berjalan begitu cepat.

“Meski memiliki latar belakang yang berbeda, namun kepala daerah dan wakilnya punya tujuan yang sama, yaitu menjadi pemimpin yang baik, yakni mensejahterakan masyarakatnya, meningkatkan pelayanan publik dan memajukan daerahnya”, kata Teguh.

Teguh menilai, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 yang dilaksanakan secara demokratis beberap waktu lalu berjalan dengan sangat sukses. Ajang demokrasi tersebut menghasilkan 261 pasangan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.

“Pembekalan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan yang sudah dilaksanakan sebelumnya,” ungkapnya.

Untuk gelombang III, sebanyak 135 orang bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota nonpetahana yang ikut dalam pembekalan kepemimpinan. Sementara untuk gelombang IV, sebanyak 48 orang bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota yang terdiri dari petahana. (gas).

Puspen Kemendagri

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kemendagri Dorong Pembiayaan Inovatif dan Kolaboratif untuk Percepat Pembangunan Daerah 
National

Kemendagri Dorong Pembiayaan Inovatif dan Kolaboratif untuk Percepat Pembangunan Daerah 

20 April 2026
Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMD, BLUD, dan Aset Daerah untuk Perkuat Pendapatan 
National

Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMD, BLUD, dan Aset Daerah untuk Perkuat Pendapatan 

20 April 2026
Wamendagri Bima Arya Minta DPRD Kawal Transformasi Birokrasi di Daerah 
National

Wamendagri Bima Arya Minta DPRD Kawal Transformasi Birokrasi di Daerah 

17 April 2026
Next Post
Merangin Masuk PPKM Level 4, Ini Jumlah Warga Yang Sudah Di Vaksin Covid-19

Ini Data Warga Kabupaten Merangin Yang Sudah Di Vaksin Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

4 bulan ago
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Perkara Walikota Semarang

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Perkara Walikota Semarang

1 tahun ago
KPK Tetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil Sebagai Tersangka Bersama Kepala BPKAD dan Pegawai BPK

KPK Tetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil Sebagai Tersangka Bersama Kepala BPKAD dan Pegawai BPK

3 tahun ago
Jaksa Agung ST.Burhanuddin Apresiasi Kinerja Seluruh Satker Dalam Meraih Berbagai Penghargaan 

Ini Tanggapan dari Kejaksaan Agung Terkait  Kajari dan Kasi Pidsud Bondowoso Terjaring OTT KPK dan Ditetapkan Tersangka

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In