Minggu, April 19, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Mendagri Minta Gubernur Pastikan Peningkatan Capaian Pemenuhan Hak Anak

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
29 Januari 2021
in NUSANTARA
0
Mendagri Minta Gubernur Pastikan Peningkatan Capaian Pemenuhan Hak Anak
9
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta gubernur memastikan peningkatan capaian pemenuhan hak anak. Hal itu dikatakannya dalam Peluncuran Program Kerja Sama Pemerintah Indonesia dan UNICEF Periode 2021-2025, Kamis (28/1/2021).

“Saya juga berharap kepada para Gubernur agar dapat memastikan dan memanfaatkan tindak lanjut kerja sama Pemerintah RI dan UNICEF Tahun 2021-2025 serta meningkatkan capaian pemenuhan hak anak,” katanya.

Dijelaskan Mendagri Tito, program kerja sama (Country Program Action Plan/CPAP) 2021-2025, dalam pemenuhan hak anak dapat dilakukan melalui berbagai cara, yakni sebagai berikut:

Pertama, Pengurangan gizi buruk sepanjang siklus hidup, dengan dukungan gizi ibu, pencegahan stunting dan wasting pada anak balita, gizi anak usia sekolah dan remaja, serta pencegahan obesitas.

Kedua, penghapusan Buang Air Besar Sembarangan (BABS), akses ke air dan sanitasi yang dikelola dengan aman.

Ketiga, peningkatan kesehatan ibu, bayi baru lahir, anak-anak dan remaja serta penguatan sistem kesehatan yang tahan iklim.

Keempat, pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD yang berkualitas, peningkatan pengajaran dan pembelajaran tentang literasi dan numerasi dasar serta keterampilan abad 21, pemberian layanan pendidikan yang inklusif, penuntasan anak tidak sekolah dan anak-anak penyandang disabilitas.

Kelima, Pembangunan sistem untuk mengatasi tingginya tingkat kekerasan terhadap anak dan pernikahan anak, serta anak bermasalah hukum.

Keenam, pengentasan kemiskinan anak multidimensi secara keseluruhan.

Selain itu, dalam rangka mengawal capaian Outcome, Output, dan Indikator Country Program Action Plan CPAP ini yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan pihak ketiga di daerah, diperlukan peran serta dan dukungan pemerintah daerah, di antaranya:

Pertama, melalui fasilitasi Bappeda, “Diharapkan dapat terwujud pemahaman pelaksanaan kerjasama Pemerintah RI–UNICEF ini sebagaimana yang telah ditetapkan dalam dokumen Country Program Action Plan, masuk ke dalam APBD,” ujarnya.

Kedua, Bappeda Provinsi dapat terus meningkatkan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, organisasi perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota, kemudian juga field office UNICEF serta mitra pelaksana lainnya di daerah, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan eksekusi program kerja sama yang diluncurkan.

“Ketiga, Pemerintah daerah tolong segera memastikan lokasi yang akan ditunjuk untuk melaksanakan program kerja sama Pemerintah RI–UNICEF ini sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing yang disepakati dalam forum Rapat Koordinasi Teknis Rencana Pembangunan atau Rakortekrenbang, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

“Keempat, model the best practice dari periode kerja sama Pemerintah RI-UNICEF yang lalu tahun 2016-2020 pada 11 wilayah provinsi, perlu untuk ditindaklanjuti implementasinya atau direplikasi ditiru ke daerah lain, terutama pada kerja sama di tahun 2021-2025 ini,” tambahnya.

Country Program Action Plan (CPAP) merupakan dokumen perjanjian kerja sama 5 (lima) tahunan antara pemerintah Republik Indonesia dengan UNICEF, yang berisi outcome, output dan indikator yang telah dicapai. Dokumen ini telah ditandatangani oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri dengan Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia dan telah diserahkan kepada 8 provinsi pelaksana program kerja sama UNICEF, yaitu Provinsi Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Papua dan Papua Barat.

“Saya berharap semoga pelaksanaan program kerja sama Indonesia-UNICEF ini dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar oleh 8 provinsi, yang menjadi wilayah pelaksanaan program kerja sama Indonesia-UNICEF 2021-2025, sehingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan mendukung program-program pembangunan nasional dan desain pembangunan nasional dan daerah, khususnya untuk mewujudkan hak-hak anak di berbagai daerah,” tutup Mendagri Tito. (gas).

Puspen Kemendagri

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Wamendagri Bima Arya Minta DPRD Kawal Transformasi Birokrasi di Daerah 
National

Wamendagri Bima Arya Minta DPRD Kawal Transformasi Birokrasi di Daerah 

17 April 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar

16 April 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka HS Ketua Ombudsman Perkara Tambang Nikel di Sultra
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka HS Ketua Ombudsman Perkara Tambang Nikel di Sultra

16 April 2026
Next Post
H Mashuri : 15 % Masyarakat Merangin Masih Kategori Miskin

H Mashuri : 15 % Masyarakat Merangin Masih Kategori Miskin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

OTT  di Pekalongan, KPK Bawa 11 Orang ke Jakarta

2 bulan ago
Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp479 Miliar Kasus TPPU Duta Palma Group

Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp479 Miliar Kasus TPPU Duta Palma Group

12 bulan ago
Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Pengeledahan dibeberapa Lokasi terkait Perkara Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan

Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Pengeledahan dibeberapa Lokasi terkait Perkara Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan

2 tahun ago
Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Backup Proses Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe,  Polri Minta Masyarakat Jaga Papua Tetap Kondusif

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In