Minggu, April 19, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Mendagri Minta Kepala Daerah Gunakan BTT dan Bansos untuk Percepatan Vaksinasi

jambicenter by jambicenter
23 Desember 2021
in NUSANTARA
0
Mendagri Minta Kepala Daerah Gunakan BTT dan Bansos untuk Percepatan Vaksinasi
6
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ternate – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Bantuan Sosial (bansos) dalam rangka percepatan vaksinasi.

“Selama ini ada keragu-raguan dari kepala daerah menggunakan BTT dan Bansos untuk penanganan pandemi dan percepatan vaksin. Selama itu tidak ada niat buruk ‘mens rea’ untuk merugikan negara, segera manfaatkan Bansos dan BTT untuk percepatan vaksinasi,” ungkap Mendagri dalam Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Vaksinasi bersama Pemda dan Forkopimda Maluku Utara serta Kepala Daerah se-Maluku Utara di Hotel Sahid Bela, Ternate, Kamis (23/12/2021).

Mendagri menjelaskan, Menteri Keuangan sudah mengeluarkan aturan, yaitu 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dapat digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Penambahan anggaran itu nantinya untuk penanganan Covid-19, dukungan vaksinasi, dukungan kelurahan untuk PPKM, insentif tenaga kesehatan, dan belanja kesehatan lainnya serta kegiatan prioritas yang ditetapkan pemerintah,” urai Mendagri.

Dalam sisa 7 hari menjelang berakhirnya tahun 2021, demi tercapainya target 70 persen pelaksanaan vaksinasi, Mendagri melihat masih ada sisa anggaran dari APBD yang bisa dialokasikan untuk percepatan vaksin. Karena itu, Mendagri meminta para kepala daerah agar menugaskan Sekda dan Kepala BPKAD untuk mengecek sisa anggaran setelah refocusing 8 persen DBH dan DAU.

“Ini bisa digunakan untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19. Pos lainnya bisa dipakai itu dari BTT dan Bansos,” tambahnya.

Pos BTT dan Bansos juga dapat digunakan untuk memancing warga agar datang dan bersedia untuk divaksin, misalnya dengan diberikan kompensasi berupa hadiah atau doorprize. “Penggunaan BTT sudah saya buatkan Surat Edaran per tanggal 16 Desember 2021 tentang Dukungan Percepatan Vaksinasi dan Pembayaran Tenaga Kesehatan pada APBD Tahun Anggaran 2021,” imbuh Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, penggunaan dana untuk percepatan cakupan vaksinasi agar dikoordinasikan dengan pihak terkait, baik secara internal yaitu inspektorat daerah, maupun secara eksternal yaitu DPRD, BPKP, dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Pelaksanaan percepatan cakupan vaksinasi tersebut mengutamakan integritas dan tidak memiliki unsur niat yang tidak baik (mens rea) yang menguntungkan diri sendiri atau pun pihak lain,” tegas Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri menekankan, Surat Edaran Mendagri bisa jadi payung hukum untuk tidak lagi ragu menggunakan sisa pos BTT dan Bansos untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi.

“Untuk alokasi anggaran Bansos, Maluku Utara dianggarkan sebanyak Rp 10,24 miliar dalam catatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri, baru direalisasikan sebanyak Rp 2,9 miliar. Masih ada sisa Rp 7 miliar lebih,” urai Mendagri.

Sementara dari pos anggaran BTT, sambung Mendagri, Maluku Utara menganggarkan sebesar Rp 30 miliar, dan sudah terpakai sebanyak Rp 24,9 miliar. Sisa dana Bansos dan BTT tersebut diharapkan dapat digunakan untuk percepatan vaksinasi, baik yang dilakukan TNI-Polri ataupun Dinas Kesehatan, lewat pembagian paket Bansos dan BTT dari anggaran ini.

“Sebagian bisa dipakai. Mungkin bisa ada 10 paket umroh. 1 paket umroh dari Gubernur di daerah yang paling rendah. Atau yang lain bentuknya berupa Sembako. Daripada jadi SiLPA yang kemudian di-carry over ke tahun berikutnya, lebih baik digunakan untuk program superprioritas (penanganan Covid-19 dan percepatan vaksin),” beber Mendagri.

“Kita perlu gotong royong dalam rangka percepatan vaksinasi. Saya mohon betul semua daerah bisa bergerak,” tandasnya.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Maluku Utara Efrianto yang hadir dalam Rakor tersebut merespons paparan Mendagri dengan dukungan terhadap program percepatan vaksinasi Pemerintah.

“Terkait optimalisasi vaksinasi di Malut, dengan keterbatasan Kejati, kami mendukung pelaksanaan vaksin, mendorong Pemda dan Forkopimda untuk mensukseskan vaksin. Kami selalu sosialisasi pelaksanaan vaksin,” ujar Efrianto.

“Terkait penggunaan dana penanganan Covid, kita adakan pendampingan kepada satuan kerja terkait. Pengelola dana Covid, kami tentu lebih mengutamakan preventif, tidak melakukan represif atas laporan pengaduan. Selama tidak ada tindakan curang atau perbuatan melawan hukum,” tandasnya.(gas).

Puspen Kemendagri

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Wamendagri Bima Arya Minta DPRD Kawal Transformasi Birokrasi di Daerah 
National

Wamendagri Bima Arya Minta DPRD Kawal Transformasi Birokrasi di Daerah 

17 April 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar

16 April 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka HS Ketua Ombudsman Perkara Tambang Nikel di Sultra
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka HS Ketua Ombudsman Perkara Tambang Nikel di Sultra

16 April 2026
Next Post
Mendagri Dorong Kepala Daerah Lakukan Terobosan untuk Genjot Vaksinasi

Mendagri Dorong Kepala Daerah Lakukan Terobosan untuk Genjot Vaksinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Bawa Lari dan Cabuli Anak Dibawah Umur, Tersangka AS Warga Simpang Parit Merangin Diringkus Polisi 

Bawa Lari dan Cabuli Anak Dibawah Umur, Tersangka AS Warga Simpang Parit Merangin Diringkus Polisi 

2 tahun ago
Jaksa Agung ST.Burhanuddin Apresiasi Kinerja Seluruh Satker Dalam Meraih Berbagai Penghargaan 

Ini Tanggapan dari Kejaksaan Agung Terkait  Kajari dan Kasi Pidsud Bondowoso Terjaring OTT KPK dan Ditetapkan Tersangka

2 tahun ago
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan 4 orang Lainya Sebagai Tersangka Kasus Korupsi 

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan 4 orang Lainya Sebagai Tersangka Kasus Korupsi 

4 bulan ago
KPK Sampai Bukti-Bukti Kasus Korupsi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di Sidang Pra Peradilan

OTT Kepala Daerah, KPK Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Konflik Kepentingan

1 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In