Senin, Juni 16, 2025
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Mendagri Minta Pemda Maksimalkan APBD 2021 Kejar Target Vaksinasi Sampai Akhir Desember

jambicenter by jambicenter
17 Desember 2021
in NUSANTARA
0
Mendagri Minta Pemda Kejar Target Vaksinasi di Daerah Masing-Masing
5
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan percepatan pemenuhan target vaksinasi pertama sebesar 70 persen hingga akhir Desember 2021 di daerah masing-masing.

Pemda diminta mendukung upaya tersebut melalui optimalisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Hal itu disampaikan Mendagri Tito Karnavian melalui Surat Edaran (SE) Nomor 900/7120/SJ tentang Dukungan Percepatan Vaksinasi dan Pembayaran Tenaga Kesehatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 tertanggal 16 Desember 2021.

“Pemda dapat mengoptimalkan penggunaan APBD untuk dukungan operasional untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” ujar Mendagri sebagaimana dikutip dari isi edaran tersebut.

Lebih lanjut, Mendagri menekankan bahwa dukungan pemda melalui APBD dapat dilakukan melalui upaya lainnya. Di antaranya dengan pemantauan serta penanggulangan dampak kesehatan ikutan pasca vaksinasi, serta melakukan distribusi, pengamanan, penyediaan tempat penyimpanan vaksin Covid-19 ke fasilitas kesehatan.

Selain itu, upaya berikutnya dapat dilakukan dengan mengoptimalisasi penggunaan APBD TA 2021 untuk pembayaran insentif/honorarium tenaga kesehatan yang melaksanakan vaksinasi. Mendagri merinci, tenaga kesehatan itu dapat berasal dari unsur bidan dan tenaga yang diperbantukan lainnya.

“Upaya ini juga bisa diperuntukan untuk alokasi lain yang bertujuan untuk percepatan cakupan vaksinasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” terang Mendagri melalui SE tersebut.

Mendagri menambahkan, guna mendukung pembiayaan upaya tersebut, pemda diminta melakukan berbagai strategi kebijakan. Di antaranya, pemberian insentif tenaga kesehatan dan belanja kesehatan dibayarkan dari hasil penyesuaian paling sedikit 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) untuk penanganan Covid-19.

Lebih lanjut, pemda dapat menggunakan hasil penyesuaian alokasi belanja tidak terduga TA 2021, serta dapat menggandeng pihak swasta dan unsur masyarakat melalui dukungan pendanaan _Corporate Social Responsibility_ (CSR) guna mendorong percepatan vaksinasi di daerah.

Agar pelaksanaannya dapat berjalan maksimal, Mendagri meminta daerah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik di lingkup internal maupun eksternal.

Dari sisi internal, pemda dapat berkoordinasi dengan inspektorat daerah, sedangkan di bidang eskternal pemda dapat berkoordinasi dengan DPRD, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Aparatur Penegak Hukum.

“Pelaksanaan percepatan vaksinasi harus mengutamakan integritas dan tidak memiliki unsur niat tidak baik yang menguntungkan diri sendiri ataupun pihak lain,” tegas Mendagri. (gas).

jambicenter

jambicenter

Related Posts

National

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy : Tata Ruang Terpadu sebagai Dasar Pembangunan Infrastruktur yang Tepat dan Tahan Tantangan 

13 Juni 2025
National

Menteri Dalam Negeri  Minta Pemda Susun Perda Kawasan Tanpa Rokok

13 Juni 2025
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan
National

Jelang PPDB, KPK Minta Kepala Daerah Terbitkan Surat Edaran Cegah Praktek Suap dan Gratifikasi di Sektor Pendidikan 

12 Juni 2025
Next Post
Dirjen Dukcapil Kemdagri Raih Penghargaan Best Bureaucrats Obsession Awards 2021

Dirjen Dukcapil Kemdagri Raih Penghargaan Best Bureaucrats Obsession Awards 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Cegah Korupsi Berkelanjutan, KPK Gelar Survei Penilaian Integritas

KPK Lakukan Penyidikan Baru Dugaan Suap di MA, Tersangka Akan Segera diumumkan

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Tersangka Kasus Suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Tersangka Kasus Suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

2 bulan ago
Cegah Korupsi Berkelanjutan, KPK Gelar Survei Penilaian Integritas

Bupati Meranti dan Beberapa Pihak Terjaring OTT KPK

2 tahun ago
Kejati Jambi Tangkap Tersangka Kasus Korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jambi

Kejati Jambi Tangkap Tersangka Kasus Korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jambi

6 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7442 shares
    Share 2977 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4178 shares
    Share 1671 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3084 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2757 shares
    Share 1103 Tweet 689

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In