Kamis, Oktober 22, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Menteri PANRB Sampaikan 4 Prinsip Formula Penanganan Penataan Tenaga Non-ASN 

jambicenter by jambicenter
15 April 2023
in National, NUSANTARA
0
Menteri PANRB Sampaikan 4 Prinsip Formula Penanganan Penataan Tenaga Non-ASN 
156
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara atau non-ASN akan dilakukan dengan sejumlah prinsip. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan penyelesaian masalah itu menghindari PHK massal, tetapi tetap dalam koridor UU ASN.

Anas mengemukan, Presiden Jokowi memberi arahan agar dicarikan jalan tengah dalam penanganan tenaga non-ASN. Kementerian PANRB lalu mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan yang telah intens diajak komunikasi, koordinasi, dan konsultasi, mulai dari DPR, DPD, APPSI, Apeksi, Apkasi, perwakilan tenaga non-ASN, akademisi, dan berbagai pihak lainnya. Sehingga didesainlah empat prinsip dalam penanganan tenaga non-ASN.

“Prinsip pertama adalah menghindari PHK massal,” ujar Menteri Anas, Sabtu (15/4/2023).

Prinsip kedua yakni tidak ada tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah.

“Kemampuan ekonomi di setiap pemda tentu berbeda-beda. Untuk itu, penataan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah,” ujar Anas.

Prinsip ketiga adalah menghindari penurunan pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini.

Anas menilai kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan. Pemerintah berusaha agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini.

“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” ujar Anas.

Prinsip keempat adalah sesuai regulasi yang berlaku. “Tentu nanti kita susun formulanya seperti apa agar sesuai koridor regulasi,” ujar Anas.

Penyelesaian tenaga non-ASN, kata Anas, menjadi perhatian pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan. Pada prinsipnya akan dicarikan alternatif penyelesaian dan saat ini masih dalam proses pembahasan dan kajian yang mendalam terhadap berbagai alternatif.

“Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk mencari jalan tengah. Sudah kita susun prinsip-prinsipnya berdasarkan masukan pemangku kepentingan. Nah untuk formulanya kini sedang dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan, sebelum nanti ditetapkan pemerintah,” jelas Menteri Anas. (tugas).

Tags: Headline
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Menteri Desa PDT Yandri Paparkan 5 Isu Termasuk Penanganan Karhutla untuk Masyarakat Desa
National

Menteri Desa PDT Yandri Paparkan 5 Isu Termasuk Penanganan Karhutla untuk Masyarakat Desa

19 Oktober 2026
Mendagri : Meski Hadapi Berbagai Tantangan, Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan
National

Mendagri : Meski Hadapi Berbagai Tantangan, Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan

19 Oktober 2026
Kementerian Agama Membuka Pengajuan Bantuan Masjid dan Musala 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya
National

Kementerian Agama Membuka Pengajuan Bantuan Masjid dan Musala 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya

16 Oktober 2026
Next Post
Harga Bahan Kebutuhan Dapur di Kabupaten Merangin  Stabil Jelang  Lebaran Idul Fitri 1444H 

Harga Bahan Kebutuhan Dapur di Kabupaten Merangin  Stabil Jelang  Lebaran Idul Fitri 1444H 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Usut Kasus Penyaluran Dana ZIS Tahun 2016-2021, Penyidik Kejaksaan Geledah Kantor Baznas Tanjab Timur 

Usut Kasus Penyaluran Dana ZIS Tahun 2016-2021, Penyidik Kejaksaan Geledah Kantor Baznas Tanjab Timur 

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

4 tahun ago
Kejaksaan Negeri Jambi Menerima Titipan Uang Pengganti dari 2 Terdakwa Akuisisi PT. MAJI oleh PTPN VI Tahun 2012

Kejaksaan Negeri Jambi Menerima Titipan Uang Pengganti dari 2 Terdakwa Akuisisi PT. MAJI oleh PTPN VI Tahun 2012

2 tahun ago
KPK Geledah Bank Indonesia dan OJK Usut Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR

KPK Geledah Bank Indonesia dan OJK Usut Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3318 shares
    Share 1327 Tweet 830
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2910 shares
    Share 1164 Tweet 728

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In