Kamis, Juli 23, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Menteri PANRB Sampaikan Tindak Lanjut Penanganan Tenaga Non-ASN

jambicenter by jambicenter
11 April 2023
in National, NUSANTARA
0
Menteri PANRB Sampaikan Tindak Lanjut Penanganan Tenaga Non-ASN
154
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membahas tindak lanjut penyelesaian permasalahan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN).

Menteri Anas mengatakan perlu kesepahaman bersama terkait prinsip dasar yang harus disepakati sehingga ada kesamaan pedoman dalam mengambil solusi alternatif penanganan tenaga non-ASN yang tepat dan adil.

“Presiden Jokowi telah memberi arahan untuk mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non-ASN ini. Tadi kami rapat dengan DPR, terima kasih atas masukan dan saran dari pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, yang InsyaAllah akan semakin mempertajam skema kebijakan penyelesaian tenaga non-ASN yang kini sedang digodok,” ujar Anas seusai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin (10/4/2023).

Anas mengatakan, berdasarkan masukan dari DPR dan _stakeholders_, penanganan tenaga non-ASN dilakukan dengan prinsip menghindari PHK massal, menghindari pembengkakan anggaran, tidak mengurangi pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini, serta sesuai dengan regulasi yang ada.

Pemerintah sangat serius untuk melakukan penataan SDM, karena Anas menilai kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan.

Dalam tindak lanjut penanganan tenaga non-ASN, dukungan semua pihak dalam penanganan tenaga non-ASN menjadi keniscayaan agar iklim birokrasi tetap baik.

“Faktualnya memang peran tenaga non-ASN ini cukup vital dalam menunjang berbagai fungsi pelayanan publik. Sehingga pemerintah dengan masukan dari DPR, DPD, asosiasi pemda, dan _stakeholder_ terkait terus menyiapkan skema yang _win-win solution_,” imbuh Anas.

Anas melaporkan, proses pendataan non-ASN telah dilaksanakan sejak tahun 2022. Instansi yang telah mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebanyak 595 instansi. Sehingga total non-ASN yang sudah dilengkapi SPTJM sebanyak 2.355.092 orang.

Dalam menindaklanjuti hasil penataan Non-ASN, Kementerian PANRB berkoordinasi dengan BPKP untuk melakukan audit data yang disampaikan pada sistem Pendataan Non-ASN BKN.

Menutup rapat kerja, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan kesimpulan rapat yang juga menjadi rekomendasi dari DPR kepada Kementerian PANRB. Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB untuk segera menyelesaikan urusan terkait tenaga honorer sebelum tenggat kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.

“Komisi II DPR RI juga mendorong Kementerian PANRB segera melakukan koordinasi dengan 5 instansi yang penyampaian SPTJM-nya masih dalam proses agar hasil finalisasi pendataan tenaga non-ASN dapat digunakan sebagai data dasar dalam penyusunan _roadmap_ penyelesaian tenaga non-ASN,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengapresiasi prinsip dasar yang telah dilakukan Kementerian PANRB dalam penanganan tenaga non-ASN.

Ia meyakini Kementerian PANRB bisa memberikan jalan keluar yang baik dalam penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN.

“Mudah-mudahan pertemuan hari ini menjadi kabar baik bahwa penyelesaian tenaga honorer itu tidak memberikan kekecewaan terutama bagi _stakeholder_ non-ASN,” pungkas Yanuar. (tugas).

Tags: Headline
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII Berasal dari Beragam Latar Belakang
National

Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII Berasal dari Beragam Latar Belakang

22 Juli 2026
Kementerian PANRB Buka 76 Formasi Program Magang Nasional Angkatan 2 Batch 1 Tahun 2026
National

Kementerian PANRB Buka 76 Formasi Program Magang Nasional Angkatan 2 Batch 1 Tahun 2026

22 Juli 2026
Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Pentingnya Digitalisasi Pemerintah
National

Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Pentingnya Digitalisasi Pemerintah

21 Juli 2026
Next Post
Dana Tidak Cukup, TPP ASN Merangin Bulan Maret 2023 Belum Bisa Dicairkan

Dana Tidak Cukup, TPP ASN Merangin Bulan Maret 2023 Belum Bisa Dicairkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri Surabaya Tangkap Terpidana Ronald Tannur

Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri Surabaya Tangkap Terpidana Ronald Tannur

2 tahun ago
Kapolri : Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan 

Kapolri : Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan 

4 tahun ago
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

KPK OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer

11 bulan ago
KPK Tangkap Bupati Bangkalan Beserta 5 Pejabat Esselon Dua  Terkait Suap Lelang Jabatan

KPK Tangkap Bupati Bangkalan Beserta 5 Pejabat Esselon Dua  Terkait Suap Lelang Jabatan

4 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In