Merangin – Hari ini, Rabu (23/12/2020) pasien Covid-19 di Kabupaten Merangin kembali bertambah 7 orang terkonfirmasi positif, 1 meninggal dan 1 orang sembuh.
Total Pasien Covid-19 di Provinsi Jambi berjumlah 3.030 Sembuh 2.075 Proses (positif) 904, Kematian 51 orang, Suspek 111 dan Spesimen 157.
Informasi tersebut disampaikan oleh Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah kepada para wartawan dalam rilis data.
“Hari ini, Rabu (23/12) di Provinsi Jambi ada penambahan 39 pasien terkonfirmasi positif, 2 orang meninggal, dan 8 sembuh,”jelas Johansyah.
Data 1 orang pasien yang meninggal dunia dari Kabupaten Merangin yaitu Pasien 2917, Inisial RUJ, umur 52 tahun, Perempuan, Riwayat hasil screning RDT reaktif.
Adapun penambahan 7 orang pasien Positif Covid-19 dari Kabupaten Merangin yaitu :
1. Pasien 3004, Inisial ZAB, umur 52 tahun,Laki-laki, Riwayat Screning RDT reaktif (suspek dengan sesak nafas komorbid DM dan HT).
2.Pasien 3005, Inisial ES, umur 68 tahun,perempuan, Riwayat Screning RDT reaktif
(suspek dengan sesak nafas).
3.Pasien 3006, Inisial WG, umur 55 tahun,perempuan, Riwayat Screning RDT reaktif
(suspek dengan sesak nafas).
4.Pasien 3007, Inisial MYF, umur 20 tahun,Laki-laki, Riwayat Screning RDT reaktif.
5. Pasien 3008, Inisial NY, umur 39 tahun,perempuan, Riwayat kontak erat dengan pasien 2375.
6. Pasien 3009, Inisial KUE, umur 42 tahun,perempuan, Riwayat Screning RDT reaktif. (Komorbid HT).
7.Pasien 3010, Inisial GY, umur 47 tahun,perempuan, Riwayat suspek dengan Anosmia.
Sedangkan 1 orang pasien yang dinyatakan sembuh, yaitiu pasien 2522, Inisial ARY, umur 25 tahun,Laki-laki, Riwayat perjalanan dari Padang.
Data penambahan 39 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Jambi berasal dari Kota Jambi 13 orang, Kabupaten Kerinci 8 orang, Kabupaten Merangin 7 orang, Kabupaten Tebo 4 orang, dan Kabupaten Batanghari 1 orang.
Sedangkan 8 orang yang dinyatakan sembuh berasal dari Kota Jambi 7 orang dan Kabupaten Merangin 1 orang.
Adapun 2 orang pasien yang meninggal dunia berasal Kota Jambi 1 orang dan Kabupaten Merangin 1 orang. (gas).