Photo Ilustrasi
Merangin – Satuan tugas penanggulangan Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Merangin menegaskan akan menindak tegas siapun pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan.
Penegasan dan peringatan tegas disampaiikan Ketua Satgas Karhutla Kabupaten Merangin, Letkol Kav. Rohyat Happy Arianto yang juga menjabat Dandim 0420/Sarko menyampaikan kepada wartawan, Selasa (6/8) melalui WhatsApp.
“Akan kita tindak tegas bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Mohon kerjasama dari seluruh masyarakat bisa memberi informasi akurat para pelaku dan calon pelaku agar segera diproses hukum dan publikasikan,”pinta Rohyat Happy
Untuk mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan, Satgas Karhutla berkerja keras melaksnakan sosialisasi ke desa-desa baik melalui rapat desa, pengumuman dan saat subuh keliling.
Rohyat Happy minta kepada semua media massa dalam hal pemberitaan bisa menyampaikan dengan benar khususnya dalam membedakan Hot Spot (titik panas) dengan titik api.
Kalau Hot spot biasanya muncul dapat dilihat menggunakan satelit Lapan/Aqua akibat panas yang bisa berasal dari api atau panas bumi atau lainnya. Karena Hot Spot belum tentu lahan atau hutan yang kebakaran sehinga perlu dicek lewat satelit.
Sedangkan titik api berarti sudah atau sedang terjadi kebakaran di hutan atau lahan. Untuk mengeceknya harus langsung cek kelapangan
“Untuk mengukur luasan lahan kebakaran tidak boleh pakai kira kira karena sudah ada alat pengukur luas lahan terbakar yang ada di BPBD. Dikhawatirkan berdampak pada pemberitaan dunia,”ujarnya
Masyarakat diminta jangan berpikir untuk mengolah lahan hanya cara membakar karena dengan membakar berdampak sangat. banyak. Selain rusaknya lingkungan juga timbulkan penyakit. (gas).