Jakarta – Guna Mempercepat Pemulihan Ekonomi nasional khususnya di sektor pariwisata dan seiring membaiknya situasi pandemi COVID-19, pemerintah memberi izin penyelenggaraan kegiatan besar dengan kewajiban mengikuti sejumlah pedoman yang ditetapkan.
“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari COVID-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam rilisnya menyampaikan kepada wartawan, Sabtu (25/9/2021).
Kebijakan tersebut dihadirkan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata.
“Upaya pemulihan sektor pariwisata diharapkan dapat menjadi mesin
penggerak kegiatan ekonomi dan memberikan dampak turunan positif kepada sektor lain,”jelasnya.
Kegiatan berskala besar dimaksud adalah kegiatan yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat, seperti konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar.
Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar yang sedang dijalankan.
“Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus,” ujar Menteri Johnny.
Mengutip pernyataan Ketua Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, Menkominfo menjelaskan bahwa implementasi protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten dengan semangat gotong royong serta saling melindungi merupakan kunci agar PON XX Papua dapat berjalan aman, sehat, dan bebas penularan COVID-19.
Satgas COVID-19 juga telah menyusun Buku Rekomendasi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan COVID-19 dalam Penyelenggaraan PON XX Papua.
“Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggaraan PON XX, akan dapat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemi,”ujar Menkominfo.
Ditegaskan oleh Menkominfo Johnny, izin penyelenggaraan pertemuan atau kegiatan besar dapat diberikan selama kasus COVID-19 terkendali.
Selain itu penyelenggaraannya juga harus didukung kesiapan yang matang serta
komitmen penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang
terlibat
“Karena seperti kita ketahui, di mana ada interaksi antar manusia dalam kerumunan, maka di situ pula risiko penularan virus akan meningkat. Hal ini yang harus kita waspadai,” tambahnya.
Menurut Menkominfo Johnny dalam pedoman penyelenggaraan kegiatan besar era pandemi COVID-19, terdapat 6 faktor risiko penularan yang harus dihindari saat kegiatan besar dilangsungkan, yakni Pertama Kondisi kasus COVID-19 di daerah tempat kegiatan berlangsung.
Kedua potensi penularan selama kegiatan di tempat umum akibat jarak antar partisipan dan buruknya sirkulasi udara. Ketiga durasi kegiatan yang lama, risiko penularan semakin tinggi.
Keempat yaitu Tata kelola kegiatan dalam ruangan dengan sirkulasi udara buruk, berpeluang lebih besar penularan. Kelima Jumlah partisipan yang banyak membuat potensi penularan semakin besar dan Keenam pelaku partisipan yang belum vaksinasi secara penuh dan tidak menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dapat meningkatkan peluang penularan.
Untuk menekan peluang timbulnya penularan tersebut, maka pemerintah menetapkan pedoman penyelenggaraan kegiatan besar baik sebelum, saat kegiatan berlangsung dan setelah acara selesai.
Adapun pedoman sebelum kegiatan yaitu, pertama memberi edukasi kesehatan bagi seluruh partisipan, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, dan memastikan fasilitas dan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan.
Sedangkan pedoman saat kegiatan diantaranya memastikan skrining kesehatan sebelum kegiatan berlangsung, memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses saat kegiatan, memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan termasuk di luar wilayah kegiatan, serta segera merujuk kasus positif yang terdeteksi selama kegiatan untuk isolasi/perawatan.
Untuk pedoman setelah acara, yaitu memastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal dan Optimalkan karantina setelah sampai asal daerah.
Menkominfo Johnny menjelaskan bahwa untuk mendukung kesuksesan dan keamanan penyelenggaraan kegiatan besar, pemerintah meminta seluruh pihak, baik pemerintah daerah, penyelenggara, dan masyarakat untuk mematuhi pedoman penyelenggaraan kegiatan besar yang
ditetapkan.
“Mari biasakan adaptasi perilaku baru hidup bersama dengan COVID-19, agar seluruh partisipan dan penyelenggara bisa sehat datang, sehat pulang,” tutup Menkominfo. (gas).