Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batanghari, kembali akan menambah rambu-rambu lalu lintas (Lalin) dan marka kejut di delapan Kecamatan Kabupaten Batanghari di Tahun 2020. Rabu (12/02).
Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kabupaten Batanghari, Dedi Susandi mengatakan, akan ada 56 titik pembangunan yang terdiri dari rambu-rambu lalu Lintas dan Marka kejut, yang aman 45 titik akan ada penambahan rambu-rambu lalu lintas dan 11 titik akan di tambah marka kejut, yang mana pemasangan ini akan tersebar di delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Batanghari.
“Untuk anggaran rambu jalan itu berkisar Rp 45 juta, sedangkan marka jalan berkisar Rp 120 juta. Untuk rambu-rambu jalan akan kita pasang dititik yang rawan kecelakaan guna memberikan peringatan. Dan marka kejut akan dibangun ditempat-tempat umum dan keramaian seperti di dekat sekolah dan tempat ibadah,”Jelasnya
Dedi juga menerangkan, mengenai marka kejut yang dibangun masyarakat yang sangat membahayakan keselamataan pengendara, Ia berharap masyarakat sebelum membangun sebaiknya meminta ijin terlebih dahulu kepada Dishub, Sebab marka kejut yang Kita bangun ada standar khususnya. Biasanya yang Kita bangun dengan ketinggian 3 cm dan lebar 20 cm.
“Selain pemasangan rambu dan pembangunan marka kejut, pihaknya juga akan melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya pemasangan pagar keselamatan dan perawatan traffic light. Untuk bidang saya ada empat kegiatan tahun 2020 ini, pertama itu rambu baik yang rehab atau pun baru, kedua itu marka kejut, ketiga pemasangan pagar keselamatan dan keempat perawatan traffic light,”Ujarnya.