Merangin – Permintaan pengajuan pencairan dana Ganti Uang (GU) dan Langsung (LS) oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) belum bisa diproses karena dana belum ada di kas daerah.
Selain dana Ganti Uang (GU) dan Langsung (LS) yang belum bisa dicairkan yaitu dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan April 2023 untuk ASN juga belum bisa dibayarkan sampai batas waktu yang ditentukan.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah kepada media ini, Senin (22/5/2023) diruang kerjanya.
“Dana GU serta LS serta TPP ASN Merangin bulan April 2023 belum bisa dibayarkan karena dana di kas daerah belum ada menunggu sampai adanya dana masuk,”jelas Darhimah
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk waktu proses pencairan dana GU, LS dan TPP belum bisa dipastikan kapan waktunya, karena harus menunggu adanya ketersediaan dana masuk di kas daerah.
“Bila dana sudah tersedia, seperti biasanya, seluruh OPD akan dikirim surat edaran untuk proses pengajuan pencarian dana baik GU, LS dan TPP,”imbuhnya.
Terkait TPP ASN bulan April 2023 dan dana GU serta LS belum bisa dicairkan, beberapa ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Merangin yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan keluhannya dimana TPP tersebut sangat ditunggu pencariannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami sangat berharap untuk TPP ASN bulan April 2023 dan bulan-bulan berikutnya bisa tepat waktu proses pencairannya jangan terlambat seperti sekarang, karena sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,”harap beberapa ASN yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan ke media ini. (tugas).