Merangin – Menyikapi adanya 1 (satu) warga yang meninggal dunia dan 1 (satu) orang terkonfirmasi Positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten Merangin bergerak cepat dengar menggelar rapat terpadu membahas persoalan tersebut.
Rapat terpadu digelar diruang Pola Setda Kabupaten Merangin, Selasa (29/9/2020) dipimpin langsung Plt Bupati Merangin H. Mashuri yang juga Wakil Bupati Meragin, Dandim 0420/Sarko, Kapolres Merangin, Kajari Merangin, Plt. Setda Merangin, Kepala OPD, Instansi terkait, dan anggota gugus tugas penanganan Covid-19.
Seusai rapat Juru Bicara Gugus Tugas Penangganan Covid-19 Kabupaten Merangin M. Arief kepada wartawan menyampaikan tentang langkah-langkah yang akan diambil terkait adanya warga Merangin yang meninggal dunia dan yang terkonfimasi Covid-19 dengan beberapa langkah.
“Terkait adanya 1 orang warga Merangin yang meninggal dunia dan terkonfirmasi positif Covid-19, hari ini Bapak Plt Bupati dan sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid-19 menggelar rapat terpadu,”jelasnya.
Lebih lanjut, menurut Arief hasil rapat diantaranya menyepakati keluarga pasien yang meninggal dunia yang test Swabnya diketahui positif Covid-19 akan dilakukan test Swab.
Selain itu Ruang ICU RSUD Kol Abundjani Bangko sementara ditutup dan petugas ICU akan ditest Swab dan diisolasi. Hal yang sama juga akan dilakukan di RS Raudah dimana pasien TH (66) sebelum meninggal dunia pernah dirawat di RS Raudah.
Plt Bupati Merangin H. Mashuri melalui Plt Sekda Merangin H. Hendri Maidalef juga menyampaikan dari hasil Rapat disepakati Posko Covid-19 akan dihidupkan dan didirikan lagi di setiap perbatasan antara Kabupaten Merangin dengan Kabupaten Bungo, Sarolangun dan Kerinci.
Selain itu juga akan didirikan Posko edukasi Covid-19 untuk memberi penyuluhan kepada masyarakat tentang Covid-19 dan mencegah penularan dengan terus memakai masker, sering cuci tangan pakai sabun dan selalu jaga jarak serta akan dilakukan penertiban kepada masyarakat sesuai Peraturan Bupati.
“Untuk petugas kesehatan yang diketahui terpapar Covid-19 akan dilakukan isolasi di tempat yang telah disediakan yaitu dirumah dinas Sekda Merangin. Untuk masyarakat diisolsi di rumah aman,”jelasnya.
Lebih lanjut kata Hendri Maidalef, untuk mengantisipasi bertambahkan pasien yang meninggal dunia dan positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kabupaten akan segera mencari tanah pemakaman khusus pasien Covif-19 dan rumah atau tempat isolasi yang memadai bagi pasien yang terpapar Covid-19.
“Untuk mencegah terjadinya polemik di masyarakat tentang pemakaman jenasah yang diketahui terpapar Covid-19, Pemda Merangun ajan segera mencari tanah pemakaman khusus untuk pasien Covid-19,”ujar Plt Sekda.
Mengenai pembukaan sekolah bagi siswa SD dan SLTP yang sudah menerapkan proses belajar mengajar dengan tatap muka dasarnya karena Merangin dalam Zona Hijau, tetapi bila ada perubahn status Zona maka kebijakan sekolah yang dibuka akan ditinjau ulang,”imbuhnya. (bal).