Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menyebutkan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sebagai komponen strategis bangsa yang berperan untuk perekat dan pemersatu bangsa.
Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga sebagai anggota KORPRI diminta untuk melakukan 7 (tujuh) hal.
Pesan dari Presiden tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyanti mewakili Presiden Prabowo dalam acara Puncak Peringatan HUT ke-53 KORPRI Tahun 2024, di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
KORPRI diminta untuk tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan.
“ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya,” ujar Menteri Rini saat membacakan sambutan Presiden Prabowo.
Adapun 7 (tujuh) pesan Presiden kepada seluruh anggota KORPRI. Pertama, presiden meminta untuk menguatkan solidaritas dan kerja sama KORPRI. “Jadikan KORPRI simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa,” ungkapnya.
Kedua, Presiden mendorong inovasi dan efisiensi. Ditegaskan, untuk mengutamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan e-government.
Pesan ketiga Presiden minta memperkuat integritas dan disiplin. “Tunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan,” tuturnya.
Kemudian, keempat Presiden berpesan untuk memastikan akses pangan sehat. KORPRI diminta untuk membantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan.
Pesan kelima, Presiden minta mendukung ketahanan energi. “Transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi,” jelasnya.
Pesan Presiden ke enam minta KORPRI untuk berkontribusi dalam menurunkan kemiskinan. Dikatakan, KORPRI diminta untuk melakukan kolaborasi program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait.
Pesan terakhir ke tujuh, sesuai dengan tugas dan fungsinya, Presiden minta seluruh anggota KORPRI diminta untuk menjaga netralitas dan loyalitas. “ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa,” tegasnya.
Presiden juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang ASN. Hal ini dilakukan, untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Rini selaku Penasihat Harian Dewan Pengurus Korpri Nasional juga memberikan penghargaan Korpri Award pada dua kategori. Kategori tersebut adalah Kepengurusan Korpri dan Special Achievement.
Usai acara puncak peringatan HUT ke-53 KORPRI, Menteri Rini menyampaikan, KORPRI merupakan wadah dari ASN untuk mengumpulkan inspirasi, berkolaborasi, dan berintegrasi dengan para ASN seluruh Indonesia. Diharapkan, KORPRI dapat terus terus mengayom, melindungi, dan memberi bantuan hukum bagi anggota.
“Saya berharap KORPRI akan terus melindungi para ASN dan menjadi wadah yang bermanfaat bagi para ASN dan tentunya untuk memudahkan para ASN berkolaborasi. Sekali lagi selamat kepada KORPRI. Selamat Hari Ulang Tahun ke-53. KORPRI maju terus,” pungkasnya. (tugas).