Sabtu, April 18, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Kerinci

Putusan MK, Permohonan PHPU Bupati Kerinci Tidak Dapat Diterima

jambicenter by jambicenter
5 Februari 2025
in Kerinci, PROVINSI JAMBI
0
Putusan MK, Tidak Penuhi Selisih Suara, Permohonan PHPU Bupati Muaro Jambi Tidak Dapat Diterima
24
SHARES
158
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutus Perkara Nomor 120/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 4 Deri Mulyadi dan Aswanto mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kerinci Tahun 2024 tidak dapat diterima. Mahkamah menyatakan permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur (obscuur libel).

“Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Suhartoyo didampingi delapan hakim konstitusi lainnya dalam Sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan pada Rabu (5/2/2025).

Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan permohonan Pemohon tidak memenuhi syarat formil permohonan sehingga tidak terdapat keraguan bagi Mahkamah untuk menyatakan permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur. Untuk itu, pokok permohonan Pemohon maupun jawaban Termohon/Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan Pihak Terkait, dan keterangan Badang Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak dipertimbangkan lebih lanjut karena dinilai tidak ada relevansinya.

“Tidak memenuhi syarat formil permohonan, oleh karena itu tidak terdapat keraguan bagi Mahkamah untuk menyatakan permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur,” kata Saldi di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung I MK, Jakarta.

Sebelumnya, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kerinci Nomor Urut 4 Deri Mulyadi dan Aswanto selaku Pemohon mendalilkan kecurangan dan pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan Paslon Nomor Urut 3 Monadi dan Murison sebagai Pihak Terkait. Pemohon mempersoalkan rekam jejak Monadi-Murison yang pernah melanggar ketentuan mengenai netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan.

Pemohon menyebutkan Monadi selaku Kepala Dinas Pendidikan pada 2013 melakukan pelanggaran netralitas ASN sekaligus pelanggaran pilkada secara TSM dengan pembentukan tim pegawai negeri sipil (PNS) yang lebih dikenal TIM 12 untuk mendukung pencalonan pasangan Murasman dan Zubir Dahlan.

Dalam petitumnya, Pemohon memohon kepada Mahkamah untuk membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Kerinci Nomor 1904 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati Kerinci Tahun 2024; menyatakan Paslon Nomor Urut 3 Monadi-Murison didiskualifikasi dan menetapkan Paslon Nomor Urut 4 Deri Mulyadi-Aswanto sebagai paslon terpilih; serta memerintahkan KPU Kerinci melaksanakan pemungutan sara ulang di seluruh wilayah Kabupaten Kerinci tanpa melibatkan Paslon Nomor Urut 3. (tugastri).

Tags: Bupati KerinciMahkamah KonstitusiPutusan Mahkamah KonstitusiPutusan Perkara Nomor 120/PHPU.BUP-XXIII/2025Sidang PHPU Kada 2024
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, Bupati M.Syukur Perkenalkan 5 Fasilitas Modern Lainya
Merangin

Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, Bupati M.Syukur Perkenalkan 5 Fasilitas Modern Lainya

17 April 2026
Bupati Merangin M. Syukur Lantik Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani
Merangin

Bupati Merangin M. Syukur Lantik Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani

17 April 2026
Tim Tabur Kejagung Bersama Kejati Jambi Amankan Terpidana Asril, DPO Kasus Penggelapan
HUKRIM

Tim Tabur Kejagung Bersama Kejati Jambi Amankan Terpidana Asril, DPO Kasus Penggelapan

17 April 2026
Next Post
Rapat PLeno, KPU Muaro Jambi Tetapkan Pasangan Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2025-2030

Rapat PLeno, KPU Muaro Jambi Tetapkan Pasangan Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2025-2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung tetapkan Achsanul Qosasi Sebagai Tersangka dalam Perkara Korupsi BAKTI KOMINFO 

Kejaksaan Agung tetapkan Achsanul Qosasi Sebagai Tersangka dalam Perkara Korupsi BAKTI KOMINFO 

2 tahun ago
Wabup Merangin Apresiasi Pemusnahan BB Narkotika

Wabup Merangin Apresiasi Pemusnahan BB Narkotika

6 tahun ago
KPK Tahan Satu Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan

KPK Tahan Satu Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan

1 tahun ago
Tim Observasi Inspektorat Provinsi Jambi Lakukan Penilaian Desa Anti Korupsi di Merangin, KPK Berharap Bisa Jadi Motivasi Desa Lainnya

Tim Penyidik KPK Kembali Geledah di beberapa Lokasi di Cilacap Sita Barang Bukti

1 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In