Muaro Jambi – penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dewan 15 (lima belas) rancangan peraturan daerah kabupaten Muaro Jambi tahun 2019 Sengeti (15/01/2019)
Rapat kerja ini dipimpin oleh Wakil ketua I DPRD Kabupaten Muaro jambi Edison S.sos , dan juga rapat ini juga ikut dihadiri Wakil Bupati Muaro jambi, wakil ketua DPRD Muaro Jambi, sekwan, Anggota DPRD Muaro Jambi, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Masing-masing fraksi menyampaikan tanggapannya terhadap 15 ( Lima belas ) rancangan peraturan daerah (ranperda) ada berbagai tanggapan yang di sampaikan seperti halnya fraksi PDI menyampaikan tanggapan nya tentang lima belas belas ranperda tersebut.
Yang diwakili oleh juru bicaranya menyampaikan ” kabupaten muara Jambi tentang penyelenggaraan kearsipan, gedung arsip ini ditata sehingga nantinya sudah selesai arsip yang sudah ada juga tertata dengan sesuai dengan ketentuan.
Tentang penjabat penyidik pegawai negeri sipil PDI perjuangan beranggapan bahwa pejabat yang akan ditunjuk sebagai penyidik nanti hendak nya netral dan mempunyai kompetensi sebagai penyidik”.ucapnya
Begitupun fraksi Demokrat memberikan pertanyaan, “masyarakat yang ada disekitar penyelenggaraan kepentingan umum tersebut apakah Pemerinta daerah telah membangun fasilitas oleh karena itu mohon penjelasannya, rancangan peraturan daerah tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima mempertanyakan apakah nanti pedagang kaki lima yang tidak memenuhi ketentuan atau sembarangan berdagang itu ada sanksi yang tegas yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah mohon penjelasannya”.ujarnya (Man)